Palangka Raya terapkan PPKM 18 Januari 2021

ANTARA - Pemerintah melalui gugus tugas Penanganan COVID-19 setempat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) mulai18 Januari 2021.  Pemberlakuan ini berdasarkan trend terkini perkembangan penyebaran COVID-19 di Palangka Raya, yang cenderung meningkat. (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)