ANTARA - Sebanyak 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dikukuhkan oleh pj bupati menjadi kepala dinas menempati kantor dengan nomenklatur baru. Pengukuhan pejabat pimpinan tinggi Pratama tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan serta Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan. (Redianto Tumon/Bayu Ilmiawan/Rini Andriani).