504 Redkar Palangka Raya dikukuhkan, tidak hanya untuk kasus karhutla
Rabu, 28 Mei 2025 17:47 WIB
ANTARA - Sebanyak 504 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dikukuhkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Rabu (28/5). Pengukuhan ini merupakan bentuk kepedulian yang tumbuh di tengah masyarakat menghadapi ancaman bencana kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi berulang setiap tahun. Namun Wali Kota Fairid Naparin meminta pasukan Redkar juga bersiap untuk membantu dalam kebencanaan lainnya. (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.