ANTARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, PT Jasa Raharja, dan Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor serta pemeriksaan kelengkapan berkendara di jalan raya, Senin (22/6). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong pemanfaatan program pembebasan denda pajak kendaraan pada 22 juli mendatang. (Redianto Tumon Sp/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)