ANTARA - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Terpadu (UPTD PST) Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menutup Tempat pembuangan sampah sementara atau TPS di Jalan Lawu, Senin (29/6). Penutupan dilakukan karena kondisi sudah tidak layak digunakan dan mengganggu lingkungan sekitar, khususnya bagi pengguna jalan. (Redianto Tumon Sp/Dudy Yanuwardhana/Winanto)