ANTARA - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memberikan kelonggaran bagi sekolah tingkat SD dan SMP untuk melaksanakan pembelajaran daring. Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap penurunan kualitas udara akibat kabut asap karhutla, sekaligus untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan. (Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Suwanti)