ANTARA - Polda Kalimantan Tengah mengungkap enam kasus kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan delapan tersangka. Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, dan Barito Timur. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.
(Redianto Tumon Sp/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)