Legislator apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan lapak Pasar Ramadhan
15 jam lalu
Rabu, 21 Maret 2018 16:31 - 2314 Views
(Antara)-Polda Kalimantan memusnahkan barang bukti narkotika obat-obatan dan kosmetika di halaman belakang Mapolda Kalteng Selasa 20, Maret 2018. Barang yang dimusnahkan itu adalah tangkapan dari para pengedar dan pengguna di tahun 2018 yang ditaksir senilai 18 koma 8 milyar rupiah.
16 March 2024 19:25 Wib
15 March 2024 18:41 Wib