Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
2 jam lalu
Rabu, 11 April 2018 20:08 - 2440 Views
(Antara)-Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kalteng melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri, Polri dan Badan Pertanahan se-Kalimantan Tengah. MoU dilakukan di Palangka Raya Selasa 10 April 2018 yang bertujuan sebagaai upaya gerakan nasional dari implementasi pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ).
2 jam lalu
27 March 2024 20:35 Wib