Lembaga ATR -BPN kerjasama seluruh Kajari

(Antara)-Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kalteng melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri, Polri dan Badan Pertanahan se-Kalimantan Tengah. MoU dilakukan di Palangka Raya Selasa 10 April 2018 yang bertujuan sebagaai upaya gerakan nasional dari implementasi pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ).