Kalteng optimalkan fungsi kearsipan untuk informasi sejarah
14 jam lalu
Jumat, 18 Mei 2018 13:07 - 2496 Views
(Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP kota Palangka Raya, mengamankan puluhan gerobak dorong, yang diparkir begitu saja di bahu jalan. Biasanya gerobak dorong ini digunakan untuk berdagang di malam hari. Namun, saat siang hari, gerobak dorong yang ditinggal pemiliknya ini , dianggap mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, serta merusak keindahan kota.
22 April 2024 19:48 Wib
19 April 2024 23:19 Wib
19 April 2024 23:11 Wib