Legislator apresiasi Pemkab Kapuas gratiskan lapak Pasar Ramadhan
10 jam lalu
Jumat, 18 Mei 2018 13:07 - 2451 Views
(Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP kota Palangka Raya, mengamankan puluhan gerobak dorong, yang diparkir begitu saja di bahu jalan. Biasanya gerobak dorong ini digunakan untuk berdagang di malam hari. Namun, saat siang hari, gerobak dorong yang ditinggal pemiliknya ini , dianggap mengganggu lalu lintas, pejalan kaki, serta merusak keindahan kota.
16 March 2024 19:25 Wib
15 March 2024 18:41 Wib