Anwar tegaskan Malaysia harus perlakukan TKI secara adil

Sabtu, 12 Januari 2013 16:56 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan hukum dan peraturan di negaranya harus memperlakukan Tenaga Kerja Indonesia secara adil.

"Hal yang harus dibenahi untuk masalah TKI pertama adalah Undang-Undang seperti penderaan dan cambuk harus dibatalkan karena tidak manusiawi dan tidak beradab," kata Anwar seusai menghadiri diskusi Forum Pemimpin Redaksi bertema Demokrasi dan Kebebasan Pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Anwar, masih berlakunya hukum tersebut menunjukkan peraturan dan Undang-Undang yang masih menekan kepada rakyat jelata.

Selain itu, Anwar juga menyarankan pemerintah Malaysia untuk memperbaiki sistem agen penyaluran tenaga kerja migran.

"Hal kedua yang harus diperbaiki yaitu sistem yang diberlakukan saat ini hanya menguntungkan sejumlah agen yang menjabat. Saya kira harus ada keberanian untuk menghentikan ini," jelas Anwar.

Anwar menjelaskan kendati terdapat biaya untuk mempekerjakan TKI seperti biaya pelatihan, kebersihan dan pendidikan kebahasaan, namun sejumlah agen tersebut diharapkan tidak mengambil untung terlalu besar.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa jalur masuk TKI ilegal harus dibenahi dengan cara yang manusiawi, bukan dengan hukuman melainkan dengan pembenahan peraturan terkait TKI di Malaysia.

"Ini bukan isu politik, tapi lebih kepada isu kemanusiaan. Hukum jangan hanya selalu memihak kelas atas tetapi juga kelas rakyat jelata," jelas Anwar.
(B019)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Gerakan tanam hortikultura diharap pacu semangat masyarakat Gumas

10 jam lalu

DPRD Kapuas mulai bahas KUA-PPAS 2025 bersama mitra kerja

10 jam lalu

Paslon Fairid-Zaini komitmen tingkatkan IPM di Palangka Raya

04 November 2024 16:52 Wib

Wakil Presiden tinjau pasar hingga Bundaran Besar Palangka Raya

04 November 2024 12:46 Wib

Penangkapan 11 oknum judi online di Kemenkomdigi di apresiasi

01 November 2024 22:04 Wib
Terpopuler

DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat

DPRD Kotawaringin Timur - 31 October 2024 5:17 Wib

Pemprov Kalteng dukung upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah

Kabar Daerah - 01 November 2024 6:25 Wib

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 04 November 2024 14:35 Wib

Boyamin ajukan judicial review ke MK terkait pansel KPK

Nasional - 1 jam lalu