Tidak banyak orang tahu kalau Gubernur Pertama Provinsi Kalimantan Tengah, Tjilik Riwut, pernah
tercatat sebagai wakil Pemerintah Pusat yang menulis dan mengirimkan berita ke Lembaga Kantor Berita
Nasional (LKBN) ANTARA di Jakarta sekitar tahun 1962.
Tjilik Riwut tercatat sebagai "wartawan" ANTARA pertama di Provinsi Kalteng. Banyak informasi yang
disampaikan kepada masyarakat melalui media milik bangsa ini.Berita pembangunan yang ketika itu
sedang dilaksanakan justru menjadi informasi penting bagi masyarakat negeri ini.
Kesediaan orang nomor wahid di Provinsi Kalteng ketika itu menulis di ANTARA merupakan sebuah
catatan sejarah tersendiri bagi bangsa dan masyarakat daerah yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai dan
Bumi Pancasila" tersebut.
LKBN ANTARA Kalteng ketika itu belum memiliki kantor dan koresponden. Gubernur Tjilik Riwut-lah
yang selalu menulis dan mengirimkan berita kepada ANTARA di Jakarta. Berita hasil karyanya dikirim
melalui pejabat daerah yang berangkat ke Jakarta ketika itu.
Menurut catatan sejarah, pimpinan ANTARA di Jakarta kemudian meminta Gubernur Tjilik Riwut
membantu mencari tenaga koresponden untuk wilayah Kalteng. Gubernur menyambut gagasan itu dan
berupaya memenuhi harapan tersebut.
Tjilik Riwut kemudian menunjuk Kepala Seksi Dokumentasi dan Laporan pada bagian politik Kantor
Gubernur Kalteng, Timotheus Tenggel Suan yang akrab disapa T. T Suan sebagai koresponden ANTARA
wilayah Kalteng yang berkedudukan di Palangka Raya.
Ketika itu, pengiriman berita yang ditulis T. T Suan tetap masih dititipkan pada setiap pejabat daerah
yang bepergian ke Jakarta, di samping melalui telekomunikasi dimiliki Pemprov. Segala biaya
pengiriman berita ANTARA ketika itu ditanggung pemerintah setempat.
Saat Wakil Menteri Bidang Penerangan mengadakan kunjungan ke Palangka Raya disertai sejumlah
wartawan, termasuk Pandu Kartawigoena dari ANTARA, ikut mencari koresponden dan sekaligus
menyerahkan kartu identitas ANTARA.
Perwakilan Definitif
Pada 1967, usai Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan
(Kalsel), JF Nahan diangkat sebagai koresponden ANTARA definitive untuk membantu TT Suan untuk
wilayah Kalteng.
JF Nahan, putra asal Kalteng yang lahir di Banjarmasin pada 1938 dan berprofesi sebagai guru diangkat
menjadi Kepala ANTARA Perwakilan Kalteng berkedudukan di Palangka Raya karena T T Suan memilih
tetapsebagai pegawai negeri sipil (PNS) ketika itu.
Pada 1974, Perwakilan ANTARA bersama PWI Cabang Kalteng berkantor di jalanJenderal Ahmad Yani.
Kantor itu merupakan bantuan Pemda Kalteng status hak pakai. Ketika itu TT Suan sebagai koresponden
ANTARA dan Wakil Ketua PWI Cabang dan Kabag Humas Pemda.
Kantor Perwakilan ANTARA Kalteng mendapat satu unit telex bagi kelancaran pengiriman berita, di
samping satu unit sepeda motor untuk menunjang mobilitas kerja. Dengan sarana dan prasarana itu,
mobilitas berita ANTARA berjalan maksimal dari Kalteng.
Pada 1980/1981, Kabag Humas Pemda Kalteng mengusulkan proyek pembangunan kantor ANTARA di
Palangka Raya, dan pada 1983/1984 disetujui yang diawali pembelian sepetak tanah dan pembangunan
gedung di jalan RTA Milono Km 2,5Palangka Raya.
Pembangunan kantor permanen yang sekaligus sebagai tempat tinggal Kepala Biro Kalteng itu selesai
pada Mei 1986 di atas tanah seluas 600 meter persegi dengan bangunan sekitar 145 meter persegi.
Sekarang sudah beberapa kali dilakukan renovasi dan pada tahun 2016 terdapat rumah dinas di belakang
kantor biro.
Dalam perkembangannya, Kantor Perwakilan ANTARA Kalteng mengalami beberapa kali perubahan
sebutan seperti Cabang Palangka Raya, Perwakilan Kalimantan Tengah dan terakhir berubah menjadi
kantor Biro ANTARA Kalimantan Tengah.
Kini, kantor berita ANTARA Biro Kalimantan Tengah sudah meluncurkan website (portal) yang dikelola
profesional sejak awal 2012 dengan nama www.antarakalteng.com atau kalteng.antaranews.com.
Sementara itu fasilitas media sosial untuk penyebaran berita yang lebih luas adalah:
Jl RTA Milono KM 2.5 Palangka Raya Kalimantan Tengah 73111
Telp/Fax: (0536) 3221471
Email : kalteng[at]antaranews.com
Twitter : http://www.twitter.com/antara_kalteng
Facebook : ANTARA News Kalimantan Tengah
Sertifikat Merk ANTARANEWS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia