DPRD Kalteng soroti konsistensi dan transparansi penertiban perkebunan kelapa sawit

id Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, sawit

DPRD Kalteng soroti konsistensi dan transparansi penertiban perkebunan kelapa sawit

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah (kanan) foto bersama seorang masyarakat dise-sela kunjungan kerja ke kabupaten, baru-baru ini. ANTARA/Dokumentasi Siti Nafsiah.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah membidangi sumber daya alam (SDA) Siti Nafsiah mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah provinsi maupun instansi terkait, mengenai penyitaan sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit oleh Tim Satgas Garuda.

Sejauh ini yang baru diketahui dari beberapa pemberitaan media adanya ratusan hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Kalteng disita oleh Satgas Garuda, kata Nafsiah melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.

"Tetapi kami menilai penertiban ini sebagai langkah dan upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola SDA, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit," ucapnya.

Apalagi, lanjut Legislator Kalteng ini, penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menindak PBS yang tidak memiliki izin sah dalam pengelolaan lahan di dalam kawasan hutan.

"Saya kira akan terbuka peluang bagi DPRD Kalteng pada saatnya nanti untuk berkoordinasi dengan pemprov beserta perangkat daerah terkait guna mendapatkan informasi lebih lanjut atas adanya upaya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan dimaksud," kata Nafsiah.

Dia pun menyatakan bahwa pihaknya di DPRD Kalteng menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi dalam upaya penegakan hukum. Termasuk, berharap tidak ada praktik tebang pilih, sehingga semua perusahaan yang terbukti melanggar hukum akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku.

Srikandi Partai Golkar ini mengatakan, perlu adanya sinergi dari pemerintah daerah provinsi dalam rangka mendukung langkah penertiban tersebut, serta memastikan adanya solusi bagi warga masyarakat yang terdampak.

"Kami berharap, jangan sampai proses penertiban ini berpotensi merugikan pekerja atau para petani kecil yang juga bergantung pada sektor usaha perkebunan ini," ujar Nafsiah.

Baca juga: DPRD Kapuas dukung penuh perkembangan investasi sawit

Wakil rakyat Kalteng itu pun menyarankan bahwa seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah untuk segera memastikan operasionalnya telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku.

Dia mengatakan, perusahaan yang masih beroperasi di kawasan hutan tanpa izin, harus juga segera menyelesaikan status legalitasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemprov melalui perangkat daerah terkait kami harapkan terus meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya," demikian Nafsiah.

Baca juga: Pengamat soroti minimnya respons PBS di Kotim terkait penertiban lahan

Baca juga: Ketua DPRD Pulang Pisau dukung peran investasi sawit sepanjang tidak ilegal

Baca juga: Bupati sebut perkebunan kelapa sawit berdampak positif bagi perekonomian Kobar