Polda Kalteng gagalkan peredaran 35,1 kilogram sabu

  • Rabu, 18 Februari 2026 21:19 WIB

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kiri), dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin (kanan) menunjukan barang bukti narkotika saat pengungkapan tindak pidana narkoba di Polda Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026). Polres Lamandau mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah dan berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 35,1 kilogram dan pil esktasi sebanyak 15.016 butir. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (kiri), dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin (kanan) menunjukan barang bukti narkotika saat pengungkapan tindak pidana narkoba di Polda Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026). Polres Lamandau mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah dan berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 35,1 kilogram dan pil esktasi sebanyak 15.016 butir. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.

Foto Lainnya