FH UMPR perluas peluang kerja lulusan lewat kerja sama dan magangkan mahasiswa di KUA

id fh umpr,umpr,palangka raya,kalteng,kalimantan tengah

FH UMPR perluas peluang kerja lulusan lewat kerja sama dan magangkan mahasiswa di KUA

Tim Fakultas Hukum UMPR mengantarkan mahasiswa magang di KUA Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. (ANTARA/HO-Humas UMPR)

Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR), di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama dalam peningkatan pengalaman kerja mahasiswa.

"Peningkatan ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama program magang mahasiswa," kata Dekan Fakultas Hukum UMPR Ardi Akbar Tanjung MH di Palangka Raya, Selasa.

Adapun KUA yang menjadi mitra dalam kerjasama ini antara lain KUA Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, KUA Sabangau, KUA Jekan Raya, dan KUA Pahandut yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.

Ardi menerangkan, terkait program ini, pihaknya juga telah melakukan pengantaran 23 orang mahasiswa semester enam Program Studi Hukum Keluarga melaksanakan Praktikum Lapangan yang salah satunya dilakukan di KUA Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Dia mengatakan, pengantaran mahasiswa pada program praktik lapangan ini dilakukannya didampingi Wakil Dekan FH Muhammad Wahdini MH dan Kaprodi Hukum Keluarga Dr Ariyadi.

“Praktikum ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait administrasi perkawinan dan ke penghuluan, yang nantinya kompetensi inti yang menjadi profil lulusan Prodi Hukum Keluarga UMPR,” kata Dekan FH UMPR.

Selain itu, Ardi Akbar Tanjung juga menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen fakultas dalam mendekatkan mahasiswa pada dunia kerja dan kebutuhan masyarakat.

Fakultas Hukum UMPR berharap program ini akan terus berkembang dan menjadi bagian integral dalam pembelajaran praktis yang berkelanjutan, serta memperluas jejaring kemitraan institusional dalam penguatan kompetensi lulusan.

“Ini adalah bentuk nyata dari misi kami untuk memberikan pengalaman lapangan yang otentik kepada mahasiswa. Melalui kerjasama dengan KUA, mereka tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik langsung di lapangan selama 2 minggu ke depan, khususnya dalam administrasi perkawinan dan ke penghuluan,” ujarnya.

Salah satu mahasiswa peserta praktik lapangan, Syahruji juga menyampaikan antusiasmenya mengikuti kegiatan ini.

“Dengan adanya praktik lapangan ini jadi membuka wawasan kami tentang bagaimana hukum perkawinan dijalankan di masyarakat. Kami jadi lebih memahami peran KUA dalam pelayanan hukum keluarga,” katanya.