Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolsian Resor Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat brutto kurang lebih 11,45 gram, berinisial Z (34) warga Kecamatan Dadahup
“Benar, pelaku Z diamankan petugas di kediamannya Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, pada Senin (14/4) sore, sekitar pukul 16.20 WIB,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, di Kuala Kapuas, Selasa.
Baca juga: Polres Kapuas ringkus seorang resedivis curanmor asal Kalsel
Pelaku Z ditangkap petugas, berdasarkan inforamsi masyarakat yang resah terhadap ulahnya yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
Atas informasi yang didapat, petugas melakukan penyelidikan, dan benar adanya. Kemudian, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Z di kediamannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 20 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto kurang lebih 11,45 gram, 18 buah potongan sedotan, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 2 pack plastik klip merk C.TIK, 3 buah dompet kecil, dan uang tunai sebesar Rp1,4 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Baca juga: Gegara warisan, seorang IRT di Kapuas nekat buat laporan palsu korban jambret
Atas perbuatan pelaku Z, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang Republi Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima hingga dua puluh tahun penjara.
“Saat ini pelaku Z beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya tersebut,” demikian Hengky Prasetyo.
Baca juga: Polisi ringkus empat pemuda pengeroyokan di Kapuas
Baca juga: Dua pelaku pengedar sabu di Kapuas diringkus polisi
Baca juga: Kenal di medsos, motor dan emas IRT di Kapus dibawa kabur pria asal Jatim
Baca juga: Polres Kapuas ringkus residivis spesialis nasabah bank asal Banjarmasin
Baca juga: Jual emas palsu di Kapuas, pasutri ini diringkus di Kaltim