Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengucurkan anggaran senilai Rp81 juta untuk membantu pelaksanaan ritual Tiwah massal yang dilaksanakan di Desa Jangkit Kecamatan Rungan Hulu.
Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Senin, mengatakan bantuan secara khusus ditujukan untuk membiayai kebutuhan pembayaran ‘laluh basir’, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan adat yang sakral.
"Semoga dengan adanya bantuan ini pelaksanaan Tiwah massal di Jangkit dapat berjalan lancar, sekaligus momentum pelestarian budaya yang membawa manfaat spiritual, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat setempat," ucapnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas ini menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak untuk ikut menjaga dan melestarikan warisan leluhur, salah satunya adalah ritual Tiwah. Sebab, Tiwah tidak hanya merupakan kegiatan keagamaan masyarakat Dayak, tetapi juga merupakan kekayaan budaya yang memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata, baik wisatawan lokal maupun dari luar daerah.
Pemkab Gumas memiliki komitmen untuk mendukung pelaksanaan Tiwah massal di Jangkit. Terbukti dari adanya bantuan, walau sebenarnya pemkab juga terdampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Tiwah massal di Jangkit," tandas Jaya S Monong.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gumas Hansli Gonak melalui Kepala Bidang Kesenian Ahmady mengatakan tabuh pertama Tiwah massal di Jangkit rencananya akan dilaksanakan pada 17 April 2025.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas tertibkan puluhan PKL di Kuala Kurun
Ia menjelaskan, sekitar 30 arwah yang berasal dari 20 keluarga ditiwahkan pada pelaksanaan Tiwah massal di Jangkit. Mereka tidak hanya berasal dari Jangkit, namun juga desa-desa sekitar.
"Untuk bantuan berasal dari APBD Gumas 2025, dengan nilai Rp81 juta belum dipotong pajak," jelas Ahmady.
Diketahui, Tiwah adalah upacara kematian dalam agama Hindu Kaharingan yang dilakukan suku Dayak Ngaju dan sub suku Dayak lainnya di Kalteng. Ritual ini bertujuan mengantarkan jiwa atau ruh manusia yang telah meninggal menuju tempat yang kekal abadi.
Ritual Tiwah diberlakukan kepada orang atau anggota keluarga yang telah lama meninggal dan sudah dikubur lama, karena ritual ini membutuhkan tulang belulang dari orang yang telah meninggal. Tulang belulang tersebut kemudian akan diletakkan ke dalam sandung.
Baca juga: Jenis layanan di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas bertambah
Baca juga: Bupati minta ASN Pemkab Gumas sukseskan program pemerintah
Baca juga: PT SLK berbagi kebahagiaan bersama anak yatim dan lansia di Malam Nuzulul Quran