Pemkab Gunung Mas tertibkan puluhan PKL di Kuala Kurun

id Pemkab Gunung Mas tertibkan puluhan PKL di Kuala Kurun, kalteng, gumas, gunung mas

Pemkab Gunung Mas tertibkan puluhan PKL di Kuala Kurun

Tim gabungan Pemkab Gumas melakukan penataan dan penertiban terhadap PKL di Kuala Kurun, Senin (14/4/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan penataan dan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat yang tidak semestinya di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gumas Salampak Haris di Kuala Kurun, Senin, mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penataan PKL.

“Kami melakukan penataan ini berdasarkan perda yang sudah ada. Saat ini kami melihat ada beberapa PKL yang beraktivitas di lokasi-lokasi yang melanggar ketentuan perda tersebut,” ungkapnya.

Penataan dan penertiban dilakukan mulai dari mendata jumlah PKL, hingga memastikan mereka tidak lagi berjualan di area yang dilarang. Penataan bertujuan agar para pedagang mendapatkan lokasi berjualan yang layak dan sesuai aturan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan, pemerintah kecamatan serta kelurahan.

Baca juga: Jenis layanan di Mal Pelayanan Publik Gunung Mas bertambah

Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Gumas, tercatat ada sembilan PKL yang ada di Jalan Singa Rundjan dan ada 24 PKL di kawasan pasar lama.

Pemkab Gumas, tuturnya, akan merelokasi para PKL tadi ke tempat yang telah ditetapkan sesuai persyaratan. Selain itu, pemkab juga akan membina PKL agar ke depan selalu mengikuti aturan yang berlaku dan tetap memiliki penghasilan.

Untuk diketahui, Pemkab Gumas merelokasi 23 pedagang di Jalan Temanggung Panji VIII Kuala Kurun Kecamatan Kurun ke Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun pada akhir 2023.

Menurut pengakuan sebagian pedagang, pendapatan mereka menurun saat menempati Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun, sehingga mereka memutuskan untuk berjualan di tempat lain yang lebih ramai pembeli.

Salah satu PKL, Wati menyampaikan apresiasi Pemkab Gumas yang telah memberi perhatian terhadap mereka. Namun ia berharap lokasi relokasi dapat lebih strategis agar aktivitas jual beli tetap ramai.

Baca juga: Bupati minta ASN Pemkab Gumas sukseskan program pemerintah

Baca juga: Warga Gunung Mas antusias belanja di Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Pembayaran tagihan Perumdam Maruang Duhung kini bisa lewat layanan perbankan