Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengajukan enam buah rancangan peraturan daerah kepada DPRD kabupaten setempat, guna dibahas dan disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin, mengatakan salah satu raperda yang diajukan adalah tentang Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
“Perusahaan Gunung Mas Perkasa adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki Pemkab Gumas. Dengan adanya perubahan status badan hukum dari perusda menjadi perusahaan perseroan daerah, maka ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai,” ungkapnya.
Tujuan yang dimaksud antara lain meningkatkan perkembangan ekonomi daerah, penyelenggaraan kemanfaatan umum, meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba dan atau keuntungan, meningkatkan eksistensi perusahaan, meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta permodalan.
Ia menyebut, agar berbagai tujuan tadi dapat tercapai maka pemkab menilai perlu dilakukan perubahan nama dan bentuk badan hukum terhadap Perusda Gunung Mas Perkasa.
Baca juga: Warga Gumas mengingat kembali kasih Yesus melalui Jalan Salib
Lebih lanjut, adapun raperda lainnya yang diajukan pada kesempatan ini antara lain tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas 2020-2039, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas Tabung Tiga Kilogram Bersubsidi.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan tentang Perubahan Atas Perda Gumas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Saya harap enam raperda tadi dapat dibahas oleh DPRD Gumas selaku mitra pemerintah daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan harapan dapat disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi perda,” demikian Jaya.
Baca juga: Kehadiran Kapolres baru diharapkan membawa semangat baru di Gumas
Baca juga: Pemkab Gumas kucurkan Rp81 juta bantu Tiwah massal di Jangkit
Baca juga: Pemkab Gunung Mas tertibkan puluhan PKL di Kuala Kurun