
BPBD dan Dinsos Kapuas diperintahkan segera bantu korban kebakaran

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I. Sangkai, memerintahkan BPBD dan Dinas Sosial segera melakukan pendataan serta memberikan bantuan yang diperlukan kepada korban terdampak kebakaran di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Tamban Catur.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga, dan kita mengimbau agar korban tetap tabah menghadapi cobaan ini,” kata Sekda Usis I. Sangkai di Kuala Kapuas, Rabu.
Hal itu disampaikannya, setelah meninjau lokasi kejadian bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tinjauan ini dilakukan saat rombongan sedang dalam perjalanan melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Sei Bakut, Kecamatan Kapuas Kuala.
Usis mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun aktivitas memasak di rumah, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Baca juga: DPRD dukung penataan Terminal Kapuas jadi RTH terintegrasi
Sebelumnya, musibah kebakaran di Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Tamban Catur, dilaporkan terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 11.15 WIB, yang menghanguskan satu unit rumah warga setempat.
Kebakaran tersebut, berdampak pada satu kepala keluarga (KK) dengan total empat jiwa. Rumah yang terbakar milik Misran (57) mengalami rusak berat akibat dilalap api.
Selain bangunan rumah yang sebagian besar berkonstruksi kayu, kebakaran juga mengakibatkan mengalami kerugian materiil berupa dua unit kendaraan roda dua, 14 karung gabah, surat-surat berharga, serta sejumlah perabotan rumah tangga yang tidak dapat diselamatkan saat kejadian kebakaran tersebut.
Sedangkan untuk penyebab kebakaran sendiri, masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian setempat.
Baca juga: Pemkab Kapuas benahi Terminal Kapuas yang 20 tahun terbengkalai
Baca juga: BPBD sebut potensi karhutla di Kapuas masih rendah
Baca juga: Pemkab Kapuas bersama Kemenag bahas pinjam pakai lahan KUA Selat
Pewarta : All Ikhwan
Editor:
Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
