Logo Header Antaranews Kalteng

Sekda Kapuas minta OPD perketat pengawasan bahan berbahaya pada makanan

Rabu, 8 April 2026 18:16 WIB
Image Print
Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin rapat secara virtual terkait hasil koordinasi dan tindak lanjut pengawasan intensifikasi pengawasan pangan bersama TKP-POM, di ruang rapat Sekda Kapuas, Rabu (8/4/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I Sangkai mengingatkan sekaligs meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah setempat, agar segera dilakukan upaya pencegahan terhadap temuan bahan berbahaya makanan.

Permintaan itu karena Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM) pada bulan Ramadhan lalu menemukan sejumlah bahan makanan yang berbahaya, kata Sangkai di Kuala Kapuas, Rabu.

"Jangan sampai bahan berbahaya dikonsumsi masyarakat yang bisa mengganggu kesehatan," ucapnya.

Menurut dirinya, seluruh jajaran OPD perlu mendiskusikan langkah-langkah menangani bahan makanan berbahaya sesuai ketentuan kemenkes.

"Dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, pada dasarnya Pemkab Kapuas mendukung upaya yang dilakukan perangkat daerah terkait untuk masyarakat di wilayah ini," kata Sangkai.

Hal itu disampaikan setelah mengikuti rapat secara virtual terkait hasil koordinasi dan tindak lanjut pengawasan intensifikasi pengawasan pangan bersama TKP-POM, di ruang rapat Sekda Kapuas.

Hadir mendampingi Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas Kusmiatie dan hadir secara virtual, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Agus Waluyo, para Camat se Kabupaten Kapuas dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Adapun pada saat intensifikasi beberapa waktu yang lalu ada bahan berbahaya yang ditemukan adalah boraks atau garam bleng, bahan ini tentunya tidak boleh dikonsumsi untuk campuran bahan makanan, akan tetapi bahan tersebut masih beredar di pasaran.

"Pihak Kecamatan juga diminta mengecek masing-masing Kecamatan, agar dapat dipastikan bahwa bahan berbahaya dapat dideteksi secara dini," kata Sangkai.

Baca juga: Bupati Kapuas terima hibah peralatan karhutla dari Kementerian LH

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perindagkop dan UKM Kapuas, sudah menyampaikan kepada pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks yang sempat ditemukan beberapa waktu yang lalu pada produk makanan dengan kandungan sebesar 12 persen, jika masih kedapatan menjual maka pelaku usaha akan di surati dan diperingatkan oleh dinas terkait

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Agus Waluyo, menyampaikan OPD terkait bersama tim nantinya akan secara berkala turun ke lapangan untuk memantau bahan berbahaya, jika masih ditemukan maka akan ada tindakan tegas dari tim seperti penyitaan produk yang diindikasi mengandung bahan berbahaya.

"Perlu sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan apa saja bahan yang berbahaya melalui media sosial atau sosialisasi langsung, diingatkan agar para pedagang tidak lagi menjual produk yang mengandung bahan berbahaya, dan akan adanya surat edaran dari Bupati Kapuas terkait keamanan pangan," demikian Agus.

Baca juga: Lomba Bagasing dan Balogo meriahkan Festival Budaya di Kapuas

Baca juga: Expo Kapuas 2026 diharapkan tarik minat investor berinvestasi di daerah

Baca juga: Usis I Sangkai terpilih aklamasi sebagai Ketua DAD Kapuas



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026