
Sekda Kapuas minta Perumdam Tirta Pambelom berhati-hati dalam pengambilan kebijakan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekda Kapuas, Kalimantan Tengah Usis I. Sangkai meminta Perumdam Tirta Pambelom lebih berhati-hati dalam pengambilan kebijakan terutama berkaitan pengeluaran dan beban perusahaan.
“Dengan kondisi yang ada, jangan ada penambahan-penambahan yang tidak perlu, termasuk penambahan pegawai, karena itu akan menambah beban dan dapat menjadi persoalan,” kata sekda di Kuala Kapuas, Jumat.
Hal itu dia tegaskan saat memimpin rapat evaluasi kinerja Perumdam Tirta Pambelom Kapuas. Usis menegaskan pemerintah kabupaten berkomitmen memberikan dukungan, namun tetap harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah kabupaten siap membantu, tetapi tentu ada aturannya. Saya minta agar ini dipantau dengan baik, sehingga langkah-langkah yang diambil tidak sampai menimbulkan persoalan hukum. Kita bantu sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkab Kapuas berharap Perumdam Tirta Pambelom dapat terus melakukan pembenahan secara terukur, memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Baca juga: Legislator Kapuas: Safari Ramadhan sarana efektif serap aspirasi masyarakat
Sebelumnya, Direktur Perumdam Tirta Pambelom Kapuas Abisua Setia Nugroho memaparkan capaian kinerja 2025, realisasi rencana bisnis, kondisi keuangan perusahaan, upaya yang telah dilaksanakan, kendala yang dihadapi serta usulan kegiatan 2026.
Berdasarkan paparan capaian kinerja 2025, disampaikan perkembangan pendapatan, penerimaan, biaya operasional, serta efektivitas penagihan hingga Triwulan IV.
Pada aspek operasional, turut dipaparkan data produksi dan distribusi air bersih, jumlah air yang terbaca pada konsumen, tingkat kebocoran, jumlah sambungan rumah (SR), jumlah karyawan, rasio karyawan, serta cakupan pelayanan administrasi.
Selain itu, Abisua juga memaparkan tren pendapatan perusahaan lima tahun terakhir yang disertai data biaya keseluruhan serta posisi laba dan rugi perusahaan.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan rincian utang perusahaan berdasarkan rekapitulasi sisa utang PDAM Kapuas per 31 Desember 2025.
Selain utang kepada pihak ketiga, paparan juga memuat kewajiban perusahaan terkait hutang gaji karyawan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta sejumlah kewajiban lainnya.
Pada bagian rencana bisnis 2025, dipaparkan sejumlah program kerja yang telah dilaksanakan, antara lain upaya penurunan angka kebocoran (NRW), hingga pelunasan kewajiban hutang secara bertahap.
Kemudian efisiensi energi dan pengolahan, peningkatan kompetensi karyawan, penggantian meter pelanggan, penambahan jaringan distribusi, penggantian pompa distribusi, hingga peningkatan efisiensi penagihan.
Abisua juga menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk peningkatan pelayanan, seperti perbaikan pipa distribusi yang bocor, pemeliharaan dan perbaikan pompa intake dan pompa distribusi yang rusak, serta lainnya.
Pada kesempatan tersebut turut disampaikan hal lain, di antaranya pembangunan kantor baru yang belum dapat dilaksanakan pada 2025, karena masih terkendala permasalahan tanah dan sertifikat yang masih berada di pihak ketiga.
Selain itu, Perumdam juga menyampaikan penyusunan usulan penyertaan modal dan subsidi tarif yang telah disampaikan melalui BKAD Kapuas.
Baca juga: Pemkab Kapuas bahas pemanfaatan dan pengelolaan NSD dan Rusun
Baca juga: Safari Ramadhan Pemkab Kapuas digelar secara bergilir di 17 Kecamatan
Baca juga: Sekda Kapuas minta ASN tetap bekerja optimal selama Ramadhan
Pewarta : All Ikhwan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
