Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD menerima dan setujui 10 Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas

Jumat, 27 Maret 2026 16:57 WIB
Image Print
Suasana Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (27/3/2026). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima dan menyetujui terhadap 10 buah Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk di lanjutkan pembahasan.

"Masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah masukan dan harapan, termasuk terkait peningkatan pembangunan di berbagai wilayah, khususnya pada sektor infrastruktur," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Jumat.

Hal itu disampaikan politisi dari Partai Golongan karya (Golkar) ini, saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 dan 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Agenda rapat kali ini, meliputi penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas, pengumuman anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ dan Raperda, serta jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD.

Ardiansah menyampaikan bahwa jawaban kepala daerah telah memberikan penjelasan terhadap sejumlah hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi, namun pembahasan tetap akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

"Jawaban tersebut jelas dan terperinci, tetapi masih diperlukan pendalaman, nantinya akan dibahas kembali dalam rapat yang akan ditentukan," ujarnya.

Baca juga: Sekda Kapuas ajak ASN jaga kebersamaan dan kesehatan lewat senam bersama

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan LKPJ dan 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga menghasilkan keputusan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohannes dan Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forkopimda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan.

Baca juga: DPRD Kapuas tegaskan pembahasan LKPj dan 10 Raperda sesuai mekanisme

Baca juga: Bupati sebut pendapatan Kapuas tahun 2025 mencapai 102,02 persen

Baca juga: Wabup minta panitia Hari Jadi Kapuas utamakan efektivitas



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026