
Pemkab Kapuas bahas pemanfaatan dan pengelolaan NSD dan Rusun

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus berupaya memperkuat langkah strategis dalam memastikan pengelolaan New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun), dapat berjalan tertib, terarah serta memiliki dasar regulasi yang jelas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin rapat koordinasi terkait pemanfaatan dan pengelolaan NSD dan Rusun tersebut, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat.
"Pengelolaan NSD dan Rusun harus dilakukan secara serius dan terukur, serta memastikan aset tersebut tetap menjadi milik pemerintah daerah setempat. Terpenting lagi, pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemkab Kapuas," tegasnya.
Dia pun menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil harus terus bergerak maju, namun tetap didukung dengan aturan dan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Apa yang sudah dibahas ini kita terus melangkah maju. Apapun permasalahannya, kita tetap maju, namun harus disertai dengan peraturan-peraturan pendukung sebagai dasar agar kita tidak salah dalam melangkah. Kita perlu dasar," tandas Usis.
Sebelumnya, rapat yang dilaksanakan oleh leading sector Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas ini, dihadiri Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Baca juga: Safari Ramadhan Pemkab Kapuas digelar secara bergilir di 17 Kecamatan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale menyampaikan paparan kondisi terkini NSD dan Rusun, termasuk data jumlah unit yang telah terbangun serta kondisi penghuni berdasarkan pendataan lapangan.
Selain itu, pihaknya juga meminta arahan pimpinan daerah terkait langkah penertiban sebagai upaya mendukung optimalisasi pengelolaan aset.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi antar perangkat daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pengelolaan NSD dan Rusun, sehingga aset daerah dapat terjaga serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: Pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Kapuas direlokasi bertahap
Baca juga: Bupati Kapuas minta PBS lebih transparan kepada pemerintah daerah
Baca juga: Legislator Kapuas dukung peningkatan jalan tiga desa di Bataguh
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
