
Polda Kalteng terapkan ETLE Handheld tindak pelanggar lalu lintas

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital di wilayah setempat.
"Perintah dari Korlantas, tilang manual dibekukan. Namun bukan dihapus, hanya digunakan secara sangat selektif," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Yusep Dwi Prastiya, Jumat.
Ia mengatakan penerapan ETLE Handheld menjadi bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas agar lebih efektif dan transparan dibanding pola tilang manual sebelumnya. Perangkat ETLE Handheld tersebut berbentuk seperti telepon genggam khusus yang dapat dipasang di tripod untuk merekam aktivitas kendaraan di jalan raya.
"Kalau yang lama belum menggunakan AI. Sekarang alat ini bisa menganalisis sendiri apakah ada pelanggaran atau tidak," ucapnya.
Yusep menilai, teknologi AI pada perangkat tersebut mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis tanpa perlu pemeriksaan manual dari petugas.
Pelanggaran seperti pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan tanpa kaca spion dapat langsung terbaca oleh sistem, termasuk identitas kendaraan melalui pelat nomor.
"Sekarang prosesnya lebih sederhana. Petugas cukup mengambil gambar, sistem langsung membaca pelanggaran dan bukti pelanggaran bisa dicetak di tempat," ujarnya.
Baca juga: Polda Kalteng perketat pengawasan cegah penimbunan BBM
Ia menambahkan perangkat ETLE Handheld juga dilengkapi printer mini portabel yang dapat digunakan untuk mencetak bukti pelanggaran berupa barcode secara langsung di lokasi.
Saat ini Polda Kalteng telah menyiapkan 10 unit ETLE Handheld berbasis AI yang akan didistribusikan ke sejumlah wilayah prioritas di Kalimantan Tengah.
"Selain ETLE Handheld, ETLE statis yang berada di persimpangan jalan juga tetap beroperasi selama 24 jam untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital," demikian Yusep.
Baca juga: Anggota DPR pastikan pemerintah gerak cepat tangani antrean BBM panjang di Kalteng
Baca juga: Panggil pihak terkait, Gubernur Kalteng evaluasi distribusi BBM
Baca juga: Pertamina tegaskan antrean BBM di Palangka Raya bukan disebabkan kelangkaan
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
