
Dishub Kotim rombak rencana pemasangan PJU Kapten Mulyono

Sampit (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali merombak atau merevisi rencana pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kapten Mulyono, Sampit, imbas kenaikan harga material.
“Kami sebelumnya sudah menyusun harga perkiraan sendiri (HPS), kemudian meminta review Inspektorat dan pendampingan Kejaksaan. Namun dalam waktu dekat ini akan kami ubah menjadi harga satuan karena menyesuaikan kondisi harga terbaru,” kata Kepala Dishub Kotim Raihansyah di Sampit, Jumat.
Sebelumnya Dishub Kotim telah melakukan revisi terkait rencana pemasangan PJU di Jalan Kapten Mulyono, dari yang awalnya menggunakan tenaga surya menjadi sambungan listrik PLN karena dinilai lebih efisien dan tahan lama.
Kemudian, revisi kembali dilakukan imbas kenaikan harga material yang diduga merupakan efek domino dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang membuat biaya distribusi barang meningkat
Raihansyah menjelaskan, proyek penerangan jalan tersebut sebelumnya telah melalui tahapan penyusunan HPS, review Inspektorat hingga pendampingan dari pihak Kejaksaan sebelum akhirnya diputuskan untuk dilakukan penyesuaian kembali.
Perubahan tersebut dilakukan karena perhitungan awal proyek yang disusun menggunakan acuan harga 2025 kini sudah tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini. Lonjakan harga bahan, terutama kabel listrik, disebut sangat memengaruhi komponen pembiayaan proyek.
Dalam rancangan awal, anggaran yang tersedia sebenarnya mampu mengakomodasi pemasangan PJU dari kawasan Simpang KFC hingga Simpang Lingkar Selatan.
Baca juga: BPBD Kotim kekurangan selang pemadam kebakaran
Setelah terjadi kenaikan harga material secara signifikan, Dishub harus mengubah skema teknis agar proyek tetap dapat berjalan sesuai target.
“Waktu kami hitung berdasarkan harga 2025 dari Simpang KFC sampai Simpang Lingkar Selatan bisa terakomodir. Tetapi sekarang harga bahan naik, kabel bahkan ada yang naik sampai 120 persen,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemerintah daerah tidak membuka kemungkinan penambahan anggaran karena proyek tersebut sudah masuk dalam tahapan pelaksanaan.
Oleh sebab itu, solusi yang diambil adalah melakukan efisiensi melalui perubahan desain teknis di lapangan sebagai bentuk penyesuaian. Salah satu penyesuaian yang dilakukan ialah memperlebar jarak antar tiang lampu penerangan jalan.
Jika sebelumnya jarak antar tiang direncanakan sekitar 40 meter, kini akan diubah menjadi sekitar 50 meter agar kebutuhan material dapat ditekan tanpa mengurangi fungsi penerangan jalan.
“Kalau menambah anggaran tidak mungkin karena sudah berjalan. Jadi yang kami lakukan adalah penyesuaian desain,” ungkapnya.
Dengan perubahan itu, jumlah tiang PJU yang awalnya diperkirakan mencapai sekitar 80 titik kemungkinan berkurang menjadi sekitar 70 hingga 75 titik.
Baca juga: Lahan pembangunan Yonif TP 923 Mentaya mulai disiapkan
Meski begitu, Dishub memastikan cakupan penerangan di ruas Jalan Kapten Mulyono tetap dapat memenuhi kebutuhan keselamatan pengguna jalan.
“Tidak ada pengurangan anggaran, hanya pengurangan jumlah tiang dengan jarak yang kami lebarkan agar tetap mencukupi pencahayaan,” tambahnya.
Ia menambahkan, ruas Jalan Kapten Mulyono yang akan dipasangi PJU memiliki panjang lebih dari dua kilometer dan selama ini menjadi salah satu kawasan yang cukup rawan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari karena minim penerangan.
Selain itu, di kawasan tersebut juga terdapat jembatan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah karena kerap dilintasi kendaraan dengan intensitas cukup tinggi, sehingga keberadaan lampu penerangan dianggap penting untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengendara.
“Ini menjadi atensi khusus karena di kawasan itu juga terdapat jembatan yang perlu perhatian. Harapannya PJU ini bisa meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Dishub Kotim menargetkan proses lelang proyek dapat dirampungkan pada Mei 2026. Setelah tahapan administrasi selesai, pekerjaan fisik pemasangan PJU ditargetkan mulai dikerjakan pada periode Mei hingga Juli 2026 sesuai jadwal yang telah disusun pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi dan proses lelang berjalan lancar, sehingga pemasangan PJU bisa segera dilaksanakan,” demikian Raihansyah.
Baca juga: Disdik Kotim petakan ulang sebaran SMP
Baca juga: Dishub Kotim gunakan ketok sasis otomatis untuk tingkatkan keamanan data KIR
Baca juga: Kepala KSOP Sampit tegaskan sanksi Tersus dan TUKS pelanggar aturan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
