Logo Header Antaranews Kalteng

5.000 keluarga prasejahtera masuk daftar bedah rumah Kemsos

Senin, 11 Mei 2026 21:06 WIB
Image Print
Ilustrasi - Kawasan pemukiman kumuh di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dok ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan pihaknya telah mengantongi 5.000 data keluarga prasejahtera yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penerima bantuan bedah rumah.

"Yang sekarang sudah clean and clear itu adalah 5 ribu (data keluarga prasejahtera). Sudah dilakukan ground check lapangan, kemudian sudah dipastikan memenuhi syarat," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.

Pemerintah menargetkan merenovasi 10.000 rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Sehingga dari jumlah yang telah terdata, pemerintah masih mendata sebanyak 5.000 keluarga prasejahtera lainnya.

"Tinggal 5 ribu (data) lagi. Bertahap semuanya," kata Saifullah Yusuf.

Mensos menegaskan bahwa program bedah rumah tersebut ditujukan untuk keluarga dari siswa Sekolah Rakyat.

Program bedah rumah tersebut merupakan implementasi dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Di mana anaknya sekolah, orang tuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis Presiden yang lain. Salah satunya keluarga atau orang tua dari siswa Sekolah Rakyat dibantu dengan program pembangunan rumah yang tidak layak huni atau dilakukan renovasi agar rumahnya lebih layak huni," kata Saifullah Yusuf.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambahkan bahwa program renovasi rumah atau bedah rumah tersebut masuk dalam program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Kementerian yang dipimpinnya.

"Bapak Presiden sangat memprioritaskan perumahan dengan menaikkan secara signifikan (anggaran) untuk bedah rumah, yaitu ditujukan bagi rakyat yang sudah punya rumah, tapi belum layak huni," kata menteri yang karib disapa Ara ini.

Dalam pelaksanaan program ini, Kementerian Sosial akan memberikan data-data penerima bantuan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk selanjutnya Kementerian PKP yang melaksanakan pembangunan.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026