Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas bahas percepat usulan DPRD dan bansos untuk RKPD 2027

Selasa, 5 Mei 2026 16:26 WIB
Image Print
Suasana pembahasan percepatan verifikasi perangkat daerah terhadap usulan Pokir DPRD serta usulan hibah dan bansos pada SIPD-RI, di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Selasa (5/5/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, mengadakan rapat percepatan verifikasi perangkat daerah terhadap usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI),

Hal yang dibahan juga percepatan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kapuas tahun 2027, kata Asisten I Setda Kapuas Romulus, saat memimpin rapat di Aula Bapperida, Selasa.

"Termasuk juga memastikan seluruh usulan yang masuk dapat diverifikasi secara tepat, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah," tambahnya.

Dia pun perangkat daerah untuk melakukan penelaahan secara cermat terhadap setiap usulan, baik dari sisi kewenangan, kelengkapan administrasi, kesesuaian program, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam RKPD Tahun 2027.

Koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi perhatian utama, agar proses verifikasi pada SIPD-RI dapat berjalan sesuai jadwal tahapan perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Diharapkan juga seluruh usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kapuas serta usulan hibah dan bantuan sosial dapat terferivikasi secara akuntabel, transparan dan tepat waktu.

"Dengan begitu, mampu mendukung penyusunan RKPD Kapuas Tahun 2027 yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," kata Romulus.

Baca juga: Pemkab Kapuas tegaskan komitmen perkuat tata kelola pemerintahan berkelanjutan

Selain itu, perangkat daerah juga diminta untuk aktif berkoordinasi dan segera menindaklanjuti setiap usulan yang masuk pada SIPD-RI, mengingat tahapan perencanaan pembangunan daerah memiliki batas waktu yang harus dipenuhi.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data dalam proses verifikasi, sehingga setiap usulan yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria administrasi, substansi program, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kapuas.

Rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Setda Kapuas Romulus didampingi Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi, diikuti oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas, pejabat perencana, serta operator SIPD-RI.

Baca juga: Bupati Kapuas optimistis Batanjung-Sei Pinang terhubung penuh 2028

Baca juga: Pemkab Kapuas evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan

Baca juga: Bupati Kapuas terima penghargaan Leadership Education Awards dari PGRI



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026