Dua kios di Palangka Raya hangus terbakar

id Dua kios di Palangka Raya hangus terbakar, kalteng, Palangka raya, kebakaran

Dua kios di Palangka Raya hangus terbakar

Kondisi dua kios di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, yang hangus terbakar, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Dua kios pedagang tisu dan mebel, di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hangus terbakar, Selasa.

"Kami mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 04.20 WIB telah terjadi kebakaran dan kami segera menuju ke lokasi kejadian," kata Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, usai memadamkan api.

Setibanya di lokasi kejadian, api telah membumbung tinggi membakar habis bangunan dua kios yang berkonstruksi kayu tersebut.

Terlebih di dalam kios tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar, seperti tisu dan plastik sehingga membuat api semakin berkobar.

"Kami kemudian melakukan upaya pemadaman agar api tidak menyebar ke bangunan lainnya. Karena di lokasi kejadian, bangunan yang ada cukup berdempetan," ucapnya.

Sucipto mengungkapkan, proses pemadaman cukup terkendala, akibat kobaran api yang cukup besar hingga akhirnya dalam waktu satu jam lebih api berhasil dipadamkan.

Baca juga: PLN terima penghargaan ADB implementasi safeguards proyek ketenagalistrikan

Dia menceritakan, peristiwa tersebut pertama diketahui oleh warga yang rumahnya dekat dengan lokasi kejadian dan melihat adanya percikan api dari bagian atap depan kios tersebut.

"Kalau kita melihat dari keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan, kemungkinan besar kebakaran ini diakibatkan korsleting listrik atau arus pendek," ujarnya.

Namun Sucipto menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan peristiwa kebakaran ini kepada kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini.

Beruntung dalam kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa, namun total kerugian kedua korban mencapai Rp500-Rp700 juta.

"Saya meminta kepada warga untuk lebih memperhatikan kondisi rumah atau kiosnya masing-masing, khususnya pada bagian instalasi listrik. Segera ganti kalau tidak sesuai spesifikasi standar," demikian Sucipto.

Baca juga: Pejabat utama Kota Palangka Raya selesaikan pelaporan LHKPN

Baca juga: Pemkot - DPRD Palangka Raya sepakati empat perda jadi perda

Baca juga: DPRD Palangka Raya tetapkan empat raperda jadi perda