Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik atau guru, salah satunya dengan mendorong setiap guru untuk menguasai empat kompetensi dasar.
“Setiap guru, baik itu yang berstatus ASN maupun non ASN, wajib memiliki empat kompetensi dasar sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik Kotim Edie Sucipto di Sampit, Senin.
Hal ini ia sampaikan pada kegiatan Peningkatan Kompetensi TK dan SD Bertema Matematika Gembira di aula Hotel Werra Sampit.
Edie menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional.
Kompetensi pertama adalah Pedagogik, yang mencakup kemampuan merancang, menata, dan melaksanakan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Guru masa kini tidak cukup hanya bisa menyalin atau memodifikasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tanpa memahami esensi atau konten materinya. Jika hanya bisa 'Ambil, Tiru, Modifikasi' (ATM) tanpa penguasaan substansi, maka dia tidak profesional. Kompetensi pedagogik harus kuat,” jelasnya.
Kompetensi kedua adalah Profesional, menuntut penguasaan mendalam terhadap materi ajar dan tata kelola kegiatan belajar mengajar (KBM). Pemahaman materi yang optimal adalah kunci agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara maksimal.
Kompetensi ketiga adalah kepribadian. Ia menyoroti kompetensi kepribadian sebagai aspek krusial yang berhubungan dengan sikap, etika, dan perilaku guru di lingkungan kerja.
Edie menyayangkan masih adanya laporan mengenai guru yang kurang mampu berkolaborasi, cenderung menutup diri, bahkan memicu konflik internal.
Baca juga: DPRD Kotim pantau pengerjaan rekonstruksi jalan jelang akhir tahun
“Di dunia pendidikan, kita adalah satu keluarga besar. Perbedaan adalah hal biasa, namun tidak boleh sampai mengganggu peningkatan kualitas pembelajaran siswa. Kami sering menerima laporan di GTK tentang pembelajaran yang terhambat akibat masalah kepribadian guru,” ujarnya.
Kompetensi terakhir adalah kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru untuk berinteraksi dan bekerja sama secara efektif dengan rekan sejawat, orang tua/wali murid, hingga pendidik di sekolah lain. Interaksi sosial yang baik sangat fundamental dalam membangun ekosistem pendidikan yang positif dan suportif.
“Empat kompetensi ini adalah keharusan mutlak. Guru yang hanya pintar mengajar di depan kelas tetapi memiliki kepribadian yang kurang baik, itu belum bisa dikatakan lengkap,” tegasnya.
Edie menambahkan bahwa Disdik Kotim terus berupaya meningkatkan mutu guru melalui program-program yang diselaraskan dengan kebijakan terbaru, termasuk dorongan Kementerian untuk menerapkan deep learning (pembelajaran mendalam) yang harus didasari pada prinsip sadar, bermakna, dan menyenangkan.
Ia menekankan bahwa penguasaan empat kompetensi dasar menjadi prasyarat agar deep learning dapat terlaksana dengan baik, khususnya di jenjang PAUD, TK, dan SD.
Selain itu, guru diimbau untuk tidak pernah berhenti meningkatkan kualitas diri, mengingat tugasnya yang luas, mulai dari mengajar, mendidik, membimbing, hingga mengevaluasi.
Edie berharap guru dapat memberikan pelayanan prima kepada orang tua dengan menyediakan semacam rekam medik yang jelas mengenai perkembangan anak, melampaui sekadar perbincangan saat pembagian rapor.
“Orang tua harus mendapatkan laporan yang jelas tentang progres anaknya. Ini adalah wujud pelayanan prima di sektor pendidikan,” demikian Edie.
Baca juga: Pemkab Kotim sinkronisasikan data dan strategi atasi kemiskinan
Baca juga: Peduli ketahanan pangan masyarakat melalui program penyaluran sembako dan pupuk oleh PT Bumi Makmur Waskita
Baca juga: Masyarakat Kotim semakin taat pajak sehingga realisasi PBB-P2 lampaui target
