Logo Header Antaranews Kalteng

Disdik Kotim terima penghargaan capaian opini Ombudsman

Selasa, 24 Februari 2026 17:17 WIB
Image Print
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Bima Eka Wardhana menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia, Senin (23/2/2026). ANTARA/HO-Dinas Pendidikan

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan setempat atas capaian yang diraih dalam opini Ombudsman Republik Indonesia terkait pelayanan publik.

"Kami sudah melakukan penyerahan piagam penghargaan dari bupati atas penilaian Baik dari Ombudsman terhadap Dinas Pendidikan tentang maladministrasi pelayanan publik," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Bima Eka Wardhana di Sampit, Selasa.

Penghargaan tersebut sudah diserahkan Bima kepada Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia. Penyerahan tersebut sekaligus bentuk dukungan moral kepada jajaran Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

Piagam penghargaan kepada Dinas Pendidikan diberikan atas capaiannya dalam pelaksanaan dan pelaporan Opini Ombudsman RI yakni Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun 2025 dengan nilai 79.19.

Menurut Bima, opini yang diberikan Ombudsman menunjukkan kinerja Dinas Pendidikan dalam pelayanan publik dianggap baik. Namun ini tentu bukan akhir, tetapi justru pemacu semangat untuk terus meningkatkan pelayanan.

Baca juga: Pemkab Kotim telusuri penyebab kelangkaan sejumlah komoditas pangan

"Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya dengan terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," demikian Bima.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Yolanda Lonita Fenisia menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Dia juga tidak lupa menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Dinas Pendidikan sehingga bisa memperoleh capaian tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan atas kerja sama, komitmen dan dedikasinya dalam mendukung pelaksanaan serta pelaporan capaian Ombudsman RI," demikian Yolanda.

Sementara itu, opini Ombudsman RI mengenai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik adalah pernyataan formal hasil pengawasan atas kualitas pelayanan berupa input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepatuhan lembaga publik, yang mengukur potensi penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, atau penyalahgunaan wewenang.

Penilaian ini bertujuan mengukur tingkat kepercayaan masyarakat. Selain itu, juga untuk memastikan pelayanan publik bebas dari perilaku tidak etis, diskriminatif, dan penyimpangan prosedur.

Baca juga: Target penyerapan gabah Bulog Kotim meningkat jadi 16 ribu ton

Baca juga: DKUKMPP Kotim sidak ke SPBE tindak lanjuti isu kelangkaan elpiji

Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan penataan perkotaan hingga layanan dasar



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026