
Disdik Kotim dorong sekolah perkuat pencitraan

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk memperkuat pencitraan atau branding sekolah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memilih tempat pendidikan bagi anak.
“Memang kita memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR), seperti keberadaan beberapa sekolah yang peminatnya masih kurang, sehingga kami selalu mendorong agar sekolah-sekolah itu melakukan branding (pencitraan),” kata Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, yang disusul kekhawatiran akan adanya ketimpangan jumlah murid antar sekolah.
Yolanda menjelaskan, dalam pelaksanaan SPMD, Disdik Kotim tentu akan melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan, termasuk terkait batasan penerimaan peserta didik baru.
Namun, di sisi lain, pihak sekolah juga harus berupaya agar kuota muridnya terpenuhi. Menurutnya, penguatan citra sekolah menjadi salah satu elemen yang sangat krusial bagi sebuah lembaga pendidikan pada saat ini.
“Karena aspek citra itulah yang pertama kali menjadi bahan pertimbangan bagi setiap orang tua sebelum memantapkan pilihan tempat belajar bagi anak mereka,” ujarnya.
Langkah penguatan citra ini juga dinilai menjadi jawaban strategis dalam mewujudkan komitmen pemerataan peserta didik baru pada pelaksanaan SPMB
Disdik Kotim berharap melalui upaya ini, ketimpangan jumlah siswa baru tidak lagi terjadi serta seluruh kuota daya tampung yang tersedia dapat terpenuhi.
Baca juga: Bawaslu Kotim konsolidasi demokrasi persiapan Pemilu 2029
Terkait fungsi pengawasan SPMB agar berjalan adil dan merata, Yolanda mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan sistem SPMB berbasis daring (online).
Inovasi ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecurangan serta memperketat pengawasan kuota siswa di wilayah setempat.
"Namun memang tidak semua wilayah langsung menerapkan SPMB online, karena saat ini kami masih melaksanakan tahap pilot project yang baru menyasar 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 15 Sekolah Dasar (SD) negeri," ungkap Yolanda.
Ia melanjutkan, upaya menjaga keseimbangan kuota murid sebenarnya sudah diatur dalam regulasi dari pemerintah pusat, berupa pembatasan rombongan belajar (rombel) pada setiap sekolah dan batasan jumlah murid dalam setiap rombel.
Contohnya, untuk jenjang SD, jumlah rombel maksimal hanya 24-28 ruang, meliputi kelas satu hingga enam. Adapun, jumlah murid per rombel maksimal 28 anak.
"Pembatasan jumlah murid dalam satu rombel ini berlaku secara menyeluruh baik untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA, sehingga dipastikan tidak ada sekolah yang dibiarkan menerima murid sebanyak-banyaknya di luar kapasitas," tuturnya.
Ia menambahkan aturan baku ini bertujuan agar tidak ada sekolah tertentu yang mendominasi perolehan siswa sehingga merugikan sekolah sekitar.
Yolanda menegaskan, pemerintah daerah memastikan tidak akan membeda-bedakan perlakuan serta tetap mendukung penuh keberlangsungan penerimaan murid baru di sektor swasta.
Disdik Kotim juga tidak segan untuk menegakkan aturan tersebut secara disiplin demi menghindari sanksi dari otoritas yang lebih tinggi. Pembatasan ketat ini juga terus dipantau agar ekosistem pendidikan di daerah tersebut tetap berjalan secara sehat dan kondusif bagi semua pihak.
“Karena jika misalnya ada sekolah yang menambah lebih banyak rombel di luar ketentuan, maka biasanya kami juga akan mendapat peringatan keras dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang menjadi kepanjangan tangan kementerian,” ucapnya.
Disdik Kotim berkomitmen penuh memastikan peran pengawasan berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan baku yang berlaku. Pemerintah daerah berharap seluruh calon siswa dapat tertampung secara merata dan sekolah swasta pun mendapatkan hak yang adil.
“Harapan kami semua sekolah mendapat siswa, semua dapat tertampung. Jadi walau sekolah swasta juga akan tetap kami perhatikan sebagaimana sekolah negeri. Tanpa membeda-bedakan,” demikian Yolanda.
Baca juga: Pemkab Kotim dorong hilirisasi kelapa dalam
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan reformasi kelembagaan OPD
Baca juga: Legislator Kalteng minta pembangunan jalan dan jembatan di Kotim-Seruyan dipercepat
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
