
Psy diperiksa Kejaksaan Seoul atas dugaan pelanggaran aturan resep obat psikotropika

Jakarta (ANTARA) - Psy, penyanyi Korea yang memopulerkan lagu "Gangnam Style" pada tahun 2012, dituduh meminta manajer dia untuk mengambil obat psikotropika atas namanya.
Menurut siaran The Korea Herald pada Selasa (2/6), kepolisian telah menyerahkan penanganan perkara Psy ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada Senin (1/6).
Kejaksaan diwartakan sedang menyelidiki Psy dan manajernya, seorang profesor di rumah sakit universitas di Seoul, dan seorang individu lain atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis.
Psy dituduh menerima resep obat psikotropika antara tahun 2022 dan 2025 tanpa menjalani pemeriksaan langsung dan menyuruh pihak ketiga, termasuk manajernya, untuk mengambil obat tersebut untuknya.
Berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis, resep umumnya hanya dapat dikeluarkan setelah pasien menjalani pemeriksaan langsung dan harus diterima oleh pasien.
Obat-obatan yang dilaporkan diresepkan untuk Psy termasuk Xanax dan Stilnox.
Xanax mengandung alprazolam, yang umumnya diresepkan untuk mengatasi kecemasan dan gangguan panik. Stilnox, yang mengandung zolpidem, digunakan untuk mengatasi insomnia.
Kedua obat tersebut legal digunakan di Korea Selatan, tetapi diklasifikasikan sebagai zat psikotropika yang penggunaannya memerlukan pengawasan medis karena punya risiko ketergantungan dan efek samping lain.
Obat-obatan psikotropika diklasifikasikan sebagai narkotika, yang pemanfaatannya dikendalikan berdasarkan hukum Korea.
Pengambilan obat melalui perwakilan diperbolehkan dalam keadaan terbatas, seperti untuk pasien yang menjalani perawatan jangka panjang atau mereka yang mengalami kesulitan mobilitas.
Namun, perwakilan yang ditunjuk harus menyerahkan dokumen pendukung, termasuk salinan identitas pasien dan bukti kelayakan.
Psy pertama kali ditangkap polisi sehubungan dengan tuduhan yang muncul pada Agustus 2025.
P Nation, agensi penyanyi tersebut, kemudian menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa meminta pihak ketiga untuk mengambil obat tidur resep atas nama Psy adalah "kesalahan dan kelalaian."
Menurut agensi, Psy telah didiagnosis menderita gangguan tidur kronis dan telah mengonsumsi obat tidur yang diresepkan di bawah pengawasan profesional medis.
Agensi pada 28 Agustus 2025 menyampaikan bahwa Psy telah mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan dosis yang diresepkan dan diinstruksikan oleh petugas medis.
Pewarta : -
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
