Logo Header Antaranews Kalteng

Kemenkum Kalteng gandeng Disdik perkuat perlindungan inovasi daerah

Selasa, 24 Februari 2026 16:07 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan kunjungan dan koordinasi ke Disdik Kalteng di Palangka Raya. ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum) melalui Bidang Kekayaan Intelektual menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan terhadap inovasi daerah dapat.

"Langkah awal kami lakukan melalui kunjungan dan koordinasi ke Disdik Kalteng. Tujuannya untuk persiapan diseminasi kekayaan intelektual optimalisasi potensi lokal melalui penguatan paten dan pengembangan sentra kekayaan intelektual (KI)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor di Palangka Raya, Selasa.

Dia menegaskan bahwa optimalisasi potensi lokal harus dibarengi dengan kesadaran perlindungan hukum sejak dini. Inovasi yang lahir dari dunia pendidikan juga harus dijaga dan dilindungi.

"Dengan paten dan pengelolaan KI yang baik, potensi lokal tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” kata Hajrianor.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

Baca juga: Kemenkum usulkan penutupan 25 situs pelanggar hak cipta

"Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu melahirkan invensi unggulan berbasis potensi lokal sekaligus memperkuat peran Sentra KI sebagai motor penggerak pembangunan berbasis inovasi di Kalimantan Tengah," katanya.

Koordinasi itu sendiri dilakukan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Kalteng. Rombongan diterima Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi berbasis potensi lokal. Berbagai hasil riset, teknologi tepat guna, hingga produk kreatif dari satuan pendidikan dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan, sepanjang diiringi dengan pemahaman dan perlindungan kekayaan intelektual yang memadai.

Tema diseminasi yang diangkat menekankan pentingnya penguatan paten sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap invensi yang memiliki unsur kebaruan dan manfaat praktis. Perlindungan paten dinilai mampu mendorong inovasi agar tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga bernilai ekonomi dan berdaya saing.

Selain penguatan paten, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di wilayah pendidikan juga menjadi fokus pembahasan. Sentra KI diharapkan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, pendampingan, hingga fasilitasi pendaftaran KI, sehingga pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat akses keadilan sampai ke desa lewat pelatihan paralegal

Baca juga: DPRD Barut perkuat kualitas produk hukum daerah, teken MoU dengan Kemenkum Kalteng

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng harmonisasi Ranperbup Jamsosnaker Pulang Pisau



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026