Logo Header Antaranews Kalteng

BNNK Kotim masih kaji pembangunan posko di eks Golden

Minggu, 17 Mei 2026 19:37 WIB
Image Print
Ketua BNNK Kotawaringin Timur AKBP Muhammad Fadli. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, masih mengkaji rencana pembangunan posko terpadu di kawasan eks Golden Sampit, di tengah dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih terus terjadi di lokasi tersebut.

“Untuk eks Golden masih kita diskusikan. Memang sebelumnya ada wacana membangun pos terpadu, tapi nanti akan dirapatkan kembali apakah memang perlu atau tidak,” kata Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli di Sampit, Minggu.

Ia menjelaskan, sebelumnya BNNK Kotim bersama TNI, Polri, DPRD Kotim dan sejumlah instansi lainnya telah melakukan peninjauan langsung ke kawasan di belakang eks Gedung Bioskop Golden Theater, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Kawasan tersebut selama ini dianggap sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Kota Sampit. Dari hasil peninjauan itu, muncul usulan pembentukan posko terpadu sebagai langkah memperkuat pengawasan sekaligus menekan aktivitas peredaran narkoba.

Fadli juga menyatakan, bahwa BNNK Kotim pada prinsipnya siap mendukung apabila nantinya pembangunan posko benar-benar direalisasikan. Dukungan itu akan diwujudkan melalui pengawasan dan koordinasi bersama lintas instansi.

“Kalau ada pihak atau pemangku kepentingan yang mendirikan pos tersebut, kami siap melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.

Meski sebelumnya aparat gabungan telah turun ke lapangan melakukan pemantauan, kondisi di kawasan eks Golden dinilai belum sepenuhnya berubah.

Aktivitas peredaran narkoba disebut kembali terjadi lantaran belum ada pengawasan tetap yang dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga: Legislator Kotim khawatir petani kelapa mulai beralih ke sawit

Fadli mengungkapkan, lemahnya kontrol di lapangan menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas ilegal tersebut kembali muncul setelah aparat selesai melakukan peninjauan maupun penertiban.

“Walaupun kita sudah turun ke lapangan, karena tidak ada pengawasan tetap, peredaran kembali berjalan seperti biasa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kotim hingga kini masih berada dalam kategori zona merah peredaran gelap narkotika. Kawasan eks Golden yang berada di sekitar pusat perdagangan dan pasar dinilai menjadi salah satu lokasi yang cukup rawan karena aktivitas peredarannya terlihat secara terbuka.

Kondisi itu, menurutnya, memerlukan penanganan yang matang dan terukur agar langkah pemberantasan narkoba tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap keamanan lingkungan.

“Kawasan itu seperti etalase Sampit. Peredarannya terlihat di depan mata. Kalau hanya penindakan tanpa persiapan matang, dikhawatirkan hasilnya tidak maksimal,” ucapnya.

Fadli berharap seluruh unsur terkait dapat memperkuat sinergi dalam menangani persoalan narkoba di kawasan eks Golden. Dengan keterlibatan bersama, upaya pengawasan dan pemberantasan diharapkan bisa berjalan lebih efektif serta mampu menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama menangani persoalan ini. Tidak bisa hanya satu instansi saja, karena peredaran narkoba ini menyangkut keamanan dan masa depan masyarakat Kotim secara luas,” demikian Fadli.

Baca juga: Pembangunan tuntas dua KDKMP Kotim siap beroperasi

Baca juga: Banjir masih merendam enam desa di Kotim

Baca juga: Dinsos Kotim jaring 270 murid baru Sekolah Rakyat



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026