Arab Saudi minta Skype dan Whatsapp taati hukum

Rabu, 3 April 2013 17:53 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Arab Saudi mengatakan sejumlah penyelenggara komunikasi berbasis Internet seperti Skype dan Whatsapp meremehkan aturan hukum telekomunikasi negara itu.

Pemerintah Arab Saudi, seperti dilansir Reuters, memerintahkan operator-operator telekomunikasi untuk memastikan ketaatan aturan hukum itu dari penyelenggara komunikasi.

Pengumuman Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi Kerajaan Arab Saudi itu muncul pascalaporan koran lokal pekan lalu terkait permintaan pemerintah kepada operator telekomunikasi untuk mengawasi atau memblokir layanan komunikasi asing.

Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi Kerajaan Arab Saudi, dalam situs resminya, menyebut sejumlah penyelenggara komunikasi melalui Internet tidak memenuhi persyaratan aturan.

Pernyataan itu merujuk penyedia layanan suara berbasis Internet (VoIP) seperti Skype dan Viber termasuk juga layanan pesan singkat berbasis Internet seperti Whatsapp dan Twitter.

Reuters melaporkan otoritas Arab Saudi tidak mencantumkan aturan hukum apa yang dilanggar layanan komunikasi berbasis Internet, berapa lama perusahaan layanan itu diminta memenuhi persyaratan hukum lokal, atau tindakan yang akan diambil jika tidak memenuhi persyaratan.

"...melindungi masyarakat dari segala aspek negatif yang dapat membahayakan kepentingan publik," demikian sebut Komisi komunikasi itu.

Penerjemah: Imam Santoso


Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Skype hadirkan fitur baru untuk tampilan

08 February 2021 9:38 Wib, 2021

Kini Skype terhubung dengan Teams, pengguna bisa saling mengobrol

19 June 2020 9:14 Wib, 2020

Salah satu eksekutor Jamal Khashoggi hadir melalui Skype

23 October 2018 12:22 Wib, 2018

Fitur baru Microsoft pada Skype

05 September 2018 16:25 Wib, 2018

Bulan Ini Aplikasi Skype WiFi Akan Dihentikan

01 March 2017 15:04 Wib, 2017
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib