Polrestabes Surabaya sita 594 dos jamu tradisional ilegal

Rabu, 29 Mei 2013 14:54 WIB

Surabaya (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyita 594 dos jamu tradisional berbagai merek dan jenis beserta obat-obatan ilegal atau tanpa izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

"Jamu-jamu ini sudah beredar, namun tidak dilengkapi izin edar. Semua barang sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKP Leonard Sinambela kepada wartawan, Selasa.

Pihaknya juga menangkap seorang tersangka berinisial WHY, warga Jagir Sidosermo Surabaya.

Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa menjual jamu untuk kebutuhan sehari-hari.

Di samping menyita obat-obatan dan jamu tradisional, polisi juga menemukan satu bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.

"Obat-obatan ini terdiri atas berbagai jenis, bahkan tidak sedikit jenis obat kuat. Kami juga masih mendalami dan mencari jaringan tersangka," kata Leonard.

Selain itu, pihaknya juga menangkap dua tersangka lain, yakni berinisial TFK dan FER. Keduanya dibekuk beserta barang bukti berupa 2.647 butir pil Hexymer dan 190 butir pil putih logo LL.

"Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Bahkan, tersangka TFK kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 1,86 gram lengkap dengan alat perangkatnya," kata dia.

Sementara itu, Satuan Narkoba Polrestabes juga menangkap 13 tersangka lainnya selama 12 hari, yakni 16--28 Mei 2013. Satu dari ke-13 tersangka, seorang ibu rumah tangga yang kedapatan memiliki dua paket plastik berisi 1,88 gram narkotika jenis putauw.

Total jumlah barang bukti yang disita polisi, yakni 6,59 gram sabu-sabu, 8,38 gram putauw, 58,14 gram ganja, 2.837 butir obat keras, delapan unit ponsel, dua set alat hisap, dan satu unit buku tabungan.

(KR-FQH/D007)

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya

02 May 2024 17:10 Wib

Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper

02 May 2024 13:28 Wib

Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi

01 May 2024 18:10 Wib

Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar

01 May 2024 16:07 Wib

Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua

29 April 2024 17:43 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

Microsoft akan beri pelatihan AI pada ratusan ribu orang di Indonesia

Lifestyle - 30 April 2024 17:45 Wib