BSA Nilai Aturan Soal Komputasi Awan Justru Menghambat

Rabu, 19 Juni 2013 16:01 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Perusahaan Piranti Lunak (Business Software Alliance) meminta perubahan aturan pemerintah tentang penyelenggaraan komputasi awan.

"Industri penyedia jasa layanan komputasi awan menilai perkembangan positif regulasi di Indonesia justru dapat menghambat mereka seperti kewajiban mendaftarkan layanan jasa ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Kebijakan dan Hubungan Pemerintah BSA Asia Pacific, Boon Poh MOK, di Jakarta, Rabu.

Selain kewajiban pendaftaran, Boon mengatakan kewajiban penempatan pusat data di Indonesia berdampak pada inefisiensi bisnis layanan komputasi awan selain faktor keamanan.

"Pekerja ahli juga jangan dibatasi hanya dari warga Indonesia tapi juga warga negara asing agar industri layanan itu dapat berkembang," kata Boon.

Di sisi lain, Boon mengharapkan penyedia layanan komputasi awan juga mengikuti aturan negara-negara di tempat warga negaranya menggunakan layanan itu seperti aturan keamanan data.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin Sasongko, mengatakan posisi pemerintah sudah jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tetang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

"Jika ada penyedia layanan (komputasi awan) yang merasa kesulitan untuk menempatkan pusat datanya di Indonesia, mereka dapat menempatkan di luar negeri dengan lapor terlebih dahulu ke kementerian atau lembaga pengawas di sektor terkait," kata Ashwin.

Ashwin mengatakan aturan penempatan pusat data di Indonesia diterapkan untuk kepentingan penegakan hukum jika terdapat persoalan hukum dengan warga negara Indonesia.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Dalang sebagai seniman dan sutradara serta guru pentransmisi nilai budaya

13 December 2024 20:43 Wib

Legislator nilai kinerja pemkottangani stunting sudah maksimal

07 December 2024 17:23 Wib

Disarpustaka Kapuas pacu kenaikan nilai IPLM dan TGM

06 December 2024 9:33 Wib

Terapkan nilai kejujuran di keluarga untuk cegah korupsi sejak dini

06 December 2024 7:02 Wib

Psikolog UI nilai Polisi perlu dalami kebenaran bisikan remaja pelaku penusukan

02 December 2024 15:54 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib