Jakarta (ANTARA
News) - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eva
Kusuma Sundari, menyatakan, kebijakan pemerintah berupa bantuan sosial
(bansos) sebaiknya dihentikan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan BAKN.
"Sejalan dengan rekomendasi dari KPK dan BPK, BAKN berharap Bansos
dihentikan dulu sampai ada perbaikan mekanisme pengendalian dan
transparansi yang memenuhi prinsip akuntabilitas," kata Eva di Gedung
MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Dikatakan oleh Eva, sepanjang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknisnya belum dibakukan, semestinya dana Bansos tidak disalurkan.
Sayangnya,
saat hendak memulai perubahan tersebut, sudah masuk tahun politik.
Sehingga tak cukup waktu untuk melakukan pembenahan terhadap sistem yang
telanjur berjalan. Sehingga isu moratorium tidak jadi perhatian
pemerintah maupun DPR RI.
Anggota BAKN DPR Minta Bansos Dihentikan
Kamis, 11 Juli 2013 15:52 WIB
Eva Kusuma Sundari (FOTO ANTARA), Istimewa
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Kejagung tunjuk Plh. isi kekosongan posisi kajari yang diamankan, termasuk Fadilah Helmi
29 January 2026 21:10 WIB