
Kejagung tunjuk Plh. isi kekosongan posisi kajari yang diamankan, termasuk Fadilah Helmi

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menunjuk pelaksana harian (Plh.) guna mengisi kekosongan posisi beberapa kepala kejaksaan negeri (kajari) yang diamankan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejagung.
Sebagai informasi, beberapa kajari yang diamankan itu adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kajari Magetan Dezi Setiapermana, dan Kajari Sampang Fadilah Helmi adalah mantan Kajari Barito Utara.
“Untuk mengisi kekosongan di Kejaksaan Negeri tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi sudah menunjuk Plh. terhadap beberapa kajari yang diklarifikasi di Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan penunjukan Plh. ini untuk memastikan jalannya roda pemerintahan serta dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencari keadilan.
Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa ketiga kajari yang diamankan saat ini tengah dimintai klarifikasi oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) atas laporan masyarakat terkait penanganan perkara.
Apabila dalam proses klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, maka penanganannya akan dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
“Untuk selanjutnya nanti diambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen dikabarkan diperiksa Kejagung.
Baca juga: Kejagung periksa Kajari Sampang atas dugaan penyalahgunaan wewenang
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucapnya.
Sementara itu, Jamwas Rudi Margono mengungkapkan bahwa Kajari Sampang Fadilah Helmi diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ia juga menyebut bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana tengah diperiksa Kejagung. Namun, ia belum bisa mengungkapkan alasan pemeriksaan.
"Mohon maaf masih pemeriksaan," katanya.
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
