Logo Header Antaranews Kalteng

Kejagung periksa Kajari Sampang atas dugaan penyalahgunaan wewenang

Jumat, 23 Januari 2026 20:33 WIB
Image Print
Kajari Sampang Fadilah Helmi menyampaikan keterangan pers terkait penggeledahaan di RSUD Sampang, Rabu (3/12/2025). ANTARA/ HO-Kejari Sampang

Jakarta (ANTARA) - Bidang intelijen dan pengawasan pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Kamis.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Rudi juga membantah bahwa Kejagung melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadilah Helmi.

Ia mengatakan bahwa Kajari tersebut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa usai adanya laporan dari masyarakat.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kajari Sampang Fadilah Helmi dikabarkan dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejagung pada Selasa (20/1).

Sebelum dibawa ke Kejagung, Fadilah yang sebelumnya mantan Kajari Barito Utara itu sempat diperiksa terlebih dahulu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026