Pattani (ANTARA
News) - Tentara Thailand menyatakan belasungkawa kepada masyarakat
Muslim negara itu karena kehilangan seorang pemimpin agama Islam
terkemuka, dan berjanji segera menangkap dan membawa orang-orang
bersenjata yang terlibat untuk dituntut di pengadilan.
Kol Pramote Promin, juru bicara Angkatan Darat Wilayah Empat Komando
Operasi Keamanan Dalam Negeri Thailand, Selasa, menyatakan penyesalan
mendalam kepada keluarga Yacob Raimani, imam masjid pusat Pattani, yang
ditembak mati Senin saat ia dan istrinya membeli makanan untuk
persiapan berbuka puasa di satu pasar.
Kol Pramote mengatakan itu adalah kerugian besar bagi wilayah
mayoritas Muslim karena Imam Yacob adalah contoh yang baik bagi
masyarakat, demikian laporan TNA.
Dia telah mengabdikan hidupnya untuk membantu masyarakat dan
mentaati prinsip-prinsip agama. Imam juga mendukung dengan menggunakan
cara-cara damai untuk mengatasi kekerasan di provinsi-provinsi yang
dilanda pemberontakan, kata juru bicara tersebut.
ISOC Wilayah Empat akan mempercepat penyelidikan untuk membawa
mereka yang bertanggung jawab ke penuntutan di pengadilan sesegera
mungkin.
Orang yang memiliki petunjuk tentang serangan itu bisa menghubungi
pihak berwenang selama 24 jam di nomor hotline 1341 dan 1881.
Ia mengatakan, Imam Yacob sebelumnya diserang pada tahun 2009.
Kali ini, penyelidikan awal menemukan senapan serbu HK33 yang
digunakan dalam serangan itu, jenis amunisi yang sama yang digunakan
dalam serangan terhadap pasukan militer Thailand di Pattani pada bulan
Januari tahun ini, yang menewaskan seorang tentara, dan serangan
terhadap warga sipil pada bulan Mei, yang diklaim menewaskan enam orang.
TNA melaporkan Kol Pramote meminta semua pihak untuk mengutuk
serangan itu dan mengumumkan bahwa mereka melawan segala bentuk
kekerasan.
Penerjemah: Askan Krisna
Tentara Berjanji Seret Pembunuh Imam Masjid Pattani Ke Pengadilan
Rabu, 7 Agustus 2013 13:18 WIB
Masjid Pattani, yang dibangun tahun 1954, adalah masjid paling besar Thailand (www.123rf.com)Istimewa
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026