Perusuh Di Lapas Tanjung Gusta Tak Dapat Remisi

Sabtu, 10 Agustus 2013 13:34 WIB

Medan (ANTARA News) - Ratusan narapidana yang bulan lalu terlibat kerusuhan, pembakaran, dan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta Medan tidak mendapat remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara Amran Silalahi di Medan, Jumat mengatakan, salah satu persyaratan untuk memperoleh remisi adalah napi  tidak pernah membuat keributan atau melakukan pelanggaran serta harus berkelakuan baik.

"Napi yang menghuni Lapas Tanjung Gusta justru melakukan perbuatan yang tidak terpuji, sehingga menimbulkan kerugian dan kerusakan bagi fasilitas negara," ujarnya.

Amran menyebutkan warga binaan tersebut tidak mendapat rekomendasi atau diusulkan mendapat remisi ke Dirjen Pemasyarakatan.

Data  di Posko Lapas Tanjung Gusta, napi yang masih buron  99 orang.

Dari jumlah 17.679 napi menghuni di Lapas dan Rutan di Sumut, hanya 4.461 yang mendapat remisi Idul Fitri 1434 Hijriah.

Sebanyak 4.373 memperoleh pengurangan masa hukuman, sedangkan 88 warga binaan lainnya menghirup udara bebas sehingga bisa berkumpul dengan sanak keluarganya.

Editor: Aditia Maruli


Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kemenkomdigi prioritaskan penyelesaian 542 BTS 4G di daerah bermedan sulit

13 jam lalu

Digerebek pesta narkoba, polisi di Bali terancam dipecat

13 jam lalu

Seorang pengendara mobil di Tangerang terkena peluru nyasar

13 jam lalu

Kanwil Kemenkumham Kalteng siap ambil bagian di MTQ VII KORPRI Nasional

13 jam lalu

Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui

14 jam lalu
Terpopuler

DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat

DPRD Kotawaringin Timur - 31 October 2024 5:17 Wib

Pemprov Kalteng dukung upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah

Kabar Daerah - 01 November 2024 6:25 Wib

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 04 November 2024 14:35 Wib

Boyamin ajukan judicial review ke MK terkait pansel KPK

Nasional - 13 jam lalu