Pemerintah Ikuti Rekomendasi Dewan Pengupahan Soal UMP

Kamis, 29 Agustus 2013 12:02 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah pusat dan daerah akan mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengupahan soal penetapan nilai dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Intinya, gubernur, menteri harus mengacu kepada rekomendasi Dewan Pengupahan. Jangan ada tambahan lagi karena sering terjadi, karena demonstrasi dan lainnya yang akhirnya ditambah," kata Hatta usai Rapat Koordinasi tentang UMP di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Menurut Hatta, kenaikan UMP yang demikian akan membuat industri tidak mampu membayar upah dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Industri banyak yang tidak kuat seperti tahun lalu, padahal sudah 40 persen tetap saja harus naik inflasi plus," katanya.

Dia mengatakan kenaikan UMP 2014 akan berdasarkan inflasi plus, yakni lima hingga 10 persen.

"Kenaikan inflasi ini harus otomatis. Setiap tahun sejatinya memang ada kenaikan sekurang-kurangnya di atas inflasi," katanya.

Dia juga menjelaskan kenaikan UMP dilakukan berdasarkan tiga aspek yakni kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.

"Tidak boleh lagi ada yang menentukan KHL berdasarkan masing-masing survei, sehingga Dewan Pengupahan menentukan KHL berdasarkan survei BPS," katanya.

"Dalam situasi ekonomi seperti ini, kita harus menjaga perusahaan tetap jalan dan pekerja juga jalan jangan sampai lay off (pemberhentian)," katanya.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

DPRD ingatkan masyarakat ikuti mekanisme dalam penyampaian usulan

08 December 2024 16:06 Wib

Pemkab Kapuas kirim 70 orang peserta ikuti MTQH Kalteng

08 December 2024 14:40 Wib

Bupati Kotim beri semangat tenaga kontrak yang ikuti seleksi PPPK

06 December 2024 16:43 Wib

Pelajar SMAN 1 Pulpis antusias ikuti dialog nilai kebangsaan Teras Narang

25 November 2024 14:50 Wib

Ratusan warga binaan Lapas Sampit ikuti sosialisasi Pilkada 2024

20 November 2024 17:32 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib