Palangka Raya, 6/11 (Antara) - Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Asmat Limbong membantah dugaan dirinya menggelapkan dana pengadaan komputer 2013 di Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sabangau.
"Saya tidak pernah sama sekali berniat untuk menggelapkan dana pengadaan komputer itu," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Asmat menjelaskan bahwa pengadaan komputer itu bukan untuk di wilayah Kelampangan, namun untuk kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kota Palangka Raya sebesar Rp70 juta.
Ia mengecam terhadap pihak yang menilai bahwa Dispertanak Palangka Raya diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp70 juta untuk pengadaan komputer itu.
"Saya persilakan datang bila ada oknum yang ingin mencari data dan fakta kebenaran mengenai pengadaan tersebut," tegasnya kepada wartawan.
Menurut dia, pengadaan komputer tersebut adalah permintaan Dispertanak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bisa melengkapi dan memberikan fasilitas yang selama ini diinginkan pihaknya.
Ia juga menyampaikan bahwa permintaan pengadaan komputer itu sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku, tidak ada yang salah dalam pengadaan tersebut, sebab pengadaan komputer bukan untuk pribadi melainkan untuk setiap bidang, agar bisa menunjang kinerja para staf.
Selama ini Dispertanak masih memakai enam alat operasional berupa laptop pribadi untuk mengerjakan tugas kantor. Oleh sebab itulah pihak Dispertanak meminta pengadaan alat komputer lebih dari lima unit dengan dana sebesar Rp70 juta kepada Pemerintah Kota (Pemkot).
"Apa kami salah bila ingin minta bantuan kepada pemrintah untuk menunjang pelaksanaan kegiatan kami di kantor," ujarnya.
(T.KR-RON/B/S025/C/S025)
"Saya tidak pernah sama sekali berniat untuk menggelapkan dana pengadaan komputer itu," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Asmat menjelaskan bahwa pengadaan komputer itu bukan untuk di wilayah Kelampangan, namun untuk kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Dispertanak) Kota Palangka Raya sebesar Rp70 juta.
Ia mengecam terhadap pihak yang menilai bahwa Dispertanak Palangka Raya diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp70 juta untuk pengadaan komputer itu.
"Saya persilakan datang bila ada oknum yang ingin mencari data dan fakta kebenaran mengenai pengadaan tersebut," tegasnya kepada wartawan.
Menurut dia, pengadaan komputer tersebut adalah permintaan Dispertanak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk bisa melengkapi dan memberikan fasilitas yang selama ini diinginkan pihaknya.
Ia juga menyampaikan bahwa permintaan pengadaan komputer itu sudah melalui aturan dan mekanisme yang berlaku, tidak ada yang salah dalam pengadaan tersebut, sebab pengadaan komputer bukan untuk pribadi melainkan untuk setiap bidang, agar bisa menunjang kinerja para staf.
Selama ini Dispertanak masih memakai enam alat operasional berupa laptop pribadi untuk mengerjakan tugas kantor. Oleh sebab itulah pihak Dispertanak meminta pengadaan alat komputer lebih dari lima unit dengan dana sebesar Rp70 juta kepada Pemerintah Kota (Pemkot).
"Apa kami salah bila ingin minta bantuan kepada pemrintah untuk menunjang pelaksanaan kegiatan kami di kantor," ujarnya.
(T.KR-RON/B/S025/C/S025)