Ilegal Logging Dan Fishing Marak Di Jenamas
Jumat, 18 April 2014 18:15 WIB
Ilustrasi, (Istimewa)
Buntok (Antara Kalteng) - Pembalakan liar kayu (Illegal logging) dan penangkapan ikan menggunakan setrum listrik (Illegal fishing) di kecamatan Jenamas, kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah marak terjadi.
Legislator DPRD Barsel, H. Sayutman H Lisa, di Buntok, Jumat mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan maraknya kegiatan pembalakan liar maupun penangkapan ikan di Kecamatan Jenamas terutama di wilayah kelurahan Rantau Kujang.
"Kegiatan ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh aparat di wilayah kecamatan setempat," kata H Sayutman yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Barsel.
Ia menjelaskan, aksi penangkapan ikan di wilayah itu sudah menjadi rahasia umum dan informasinya dalam menangkap ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menggunakan alat setrum listrik yang dialiri melalui mesin genset.
Begitu juga dengan maraknya aktivitas pembalakan liar berdasarkan informasinya di wilayah kecamatan Jenamas itu ada bansaw (Tempat pengolahan kayu) yang diduga tidak mengantongi izin menampung kayu ilegal tersebut.
"Setelah kayu diolah menjadi berbagai ukuran, kayu itu disinyalir dijual kembali kepada penampung yang berada di wilayah Danau Panggang, Kalimantan Selatan (Kalsel)," katanya menjelaskan.
Untuk itu ia berharap kepada instansi terkait bersama Polres Barsel maupun Polda Kalteng dapat merazia atau menertibkan maraknya aksi pembalakan liar maupun penangkapan ikan dengan setrum di wilayah tersebut.
"Kalau terus dibiarkan tanpa ada penertiban dari aparat, maka hutan terutama di wilayah kecamatan Jenamas ini akan gundul akibat maraknya aktivitas `illegal logging`," ucapnya.
Demikian halnya dengan sejumlah keramba milik masyarakat maupun ikan liar yang berada di DAS Barito akan banyak mati dan punah akibat maraknya aktivitas penangkapan ikan ini.
(T.KR-BYU/B/N005/N005)
Legislator DPRD Barsel, H. Sayutman H Lisa, di Buntok, Jumat mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan maraknya kegiatan pembalakan liar maupun penangkapan ikan di Kecamatan Jenamas terutama di wilayah kelurahan Rantau Kujang.
"Kegiatan ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh aparat di wilayah kecamatan setempat," kata H Sayutman yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Barsel.
Ia menjelaskan, aksi penangkapan ikan di wilayah itu sudah menjadi rahasia umum dan informasinya dalam menangkap ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menggunakan alat setrum listrik yang dialiri melalui mesin genset.
Begitu juga dengan maraknya aktivitas pembalakan liar berdasarkan informasinya di wilayah kecamatan Jenamas itu ada bansaw (Tempat pengolahan kayu) yang diduga tidak mengantongi izin menampung kayu ilegal tersebut.
"Setelah kayu diolah menjadi berbagai ukuran, kayu itu disinyalir dijual kembali kepada penampung yang berada di wilayah Danau Panggang, Kalimantan Selatan (Kalsel)," katanya menjelaskan.
Untuk itu ia berharap kepada instansi terkait bersama Polres Barsel maupun Polda Kalteng dapat merazia atau menertibkan maraknya aksi pembalakan liar maupun penangkapan ikan dengan setrum di wilayah tersebut.
"Kalau terus dibiarkan tanpa ada penertiban dari aparat, maka hutan terutama di wilayah kecamatan Jenamas ini akan gundul akibat maraknya aktivitas `illegal logging`," ucapnya.
Demikian halnya dengan sejumlah keramba milik masyarakat maupun ikan liar yang berada di DAS Barito akan banyak mati dan punah akibat maraknya aktivitas penangkapan ikan ini.
(T.KR-BYU/B/N005/N005)
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Karantina Kalbar perketat pengawasan, cegah perdagangan satwa liar di perbatasan
27 April 2026 16:37 WIB
Polda Kalteng tingkatkan patroli di kawasan rawan balap liar dan kejahatan
23 February 2026 11:30 WIB
Snorkeling dan saksikan satwa liar jadi aktivitas seru di Pulau Menjangan
15 December 2025 11:27 WIB
Terpopuler - Barito Selatan
Lihat Juga
Legislator Barsel sarankan pemkab rampungkan dua regulasi landasan penentuan WPR
04 May 2026 21:48 WIB