Sukabumi
(ANTARA News) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat rencananya mulai
hari ini akan memindahkan tempat pemeriksaan korban kekerasan seksual
yang dilakukan AS alias Emon (24) ke tempat yang lebih nyaman untuk
korban.
"Untuk lokasinya akan kami rasahasiakan dahulu dan steril dari pantauan media dengan tujuan untuk menjaga privasi si korban dan keluarganya dan mengurangi trauma mereka," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi kepada wartawan, Senin.
Menurut Fahmi, suasana ruangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), visum dan psikologi pun akan dibuat senyaman mungkin untuk si anak, selain baik psikolog, petugas yang melakukan pemeriksaan BAP dan visum juga akan menggunakan pakaian yang nyaman dilihat oleh para korban atau tidak menggunakan seragam dinas.
Tujuan ini, lanjutnya, agar para korban kekerasan seksual yang dilakukan AS oleh Emon bisa segera sembuh dari beban traumatiknya.
Ia menjelaskan pelayanan pelaporan dan pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual juga akan dipusatkan di satu titik saja agar si korban tidak bolak-balik baik saat akan melapor kepada pihak kepolisian, pemeriksaan visum dan penyembuhan psikologinya, dan yang terpenting para korban ini bisa melupakan apa yang telah dilaminya tersebut.
"Kami akan menangani kasus ini secara serius dengan membantu para korban dan keluarganya untuk keluar dari traumanya tersebut. Bantuan akan kami lakukan hingga si korban benar-benar sembuh baik kejiwaannya maupun jasmaninya," tambahanya.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dalam menyediakan tempat pemeriksaan khusus untuk para si korban agar dalam menjalani pemeriksaan baik dari pihak kepolisian, petugas medis dan psikolog mereka tetap nyaman.
"Sampai saat ini jumlah korban kekerasan seksual yang melapor kepada kami mencapai 73 anak dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah," kata Hari.
"Untuk lokasinya akan kami rasahasiakan dahulu dan steril dari pantauan media dengan tujuan untuk menjaga privasi si korban dan keluarganya dan mengurangi trauma mereka," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi kepada wartawan, Senin.
Menurut Fahmi, suasana ruangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), visum dan psikologi pun akan dibuat senyaman mungkin untuk si anak, selain baik psikolog, petugas yang melakukan pemeriksaan BAP dan visum juga akan menggunakan pakaian yang nyaman dilihat oleh para korban atau tidak menggunakan seragam dinas.
Tujuan ini, lanjutnya, agar para korban kekerasan seksual yang dilakukan AS oleh Emon bisa segera sembuh dari beban traumatiknya.
Ia menjelaskan pelayanan pelaporan dan pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual juga akan dipusatkan di satu titik saja agar si korban tidak bolak-balik baik saat akan melapor kepada pihak kepolisian, pemeriksaan visum dan penyembuhan psikologinya, dan yang terpenting para korban ini bisa melupakan apa yang telah dilaminya tersebut.
"Kami akan menangani kasus ini secara serius dengan membantu para korban dan keluarganya untuk keluar dari traumanya tersebut. Bantuan akan kami lakukan hingga si korban benar-benar sembuh baik kejiwaannya maupun jasmaninya," tambahanya.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dalam menyediakan tempat pemeriksaan khusus untuk para si korban agar dalam menjalani pemeriksaan baik dari pihak kepolisian, petugas medis dan psikolog mereka tetap nyaman.
"Sampai saat ini jumlah korban kekerasan seksual yang melapor kepada kami mencapai 73 anak dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah," kata Hari.