Sukabumi (ANTARA
News) - Tersangka kekerasan seksual terhadap anak-anak di Sukabumi, AS
alias Emon diduga telah melakukan aksinya sejak duduk di bangku sekolah
menengah pertama atau SMP.
Hal ini terungkap dari salah seorang tetangga yang rumahnya tidak jauh dari tersangka yakni Soni. Menurut pengakuan Soni, ia hampir menjadi korban Emon saat dirinya duduk di bangku SD atau sekitar 10 tahun yang lalu.
Modus rayuan yang dilakukan oleh Emon menurut Soni adalah memberikan boneka kura-kura kepada dirinya dan dua rekannya asalkan mau membuka celananya dan melayani keinginan Emon.
"Pada saat itu saya masih duduk di bangku kelas IV SD, bertemu dengan tersangka yang daerah Lio, Kecamatan Citamiang, waktu itu saya dan dua rekan saya diiming-imingi boneka kura-kura oleh si Emon asalkan mau melepas celana saya. Karena tidak terima dengan permintaan si Emon kami langsung memukul dan melarikan diri," kata Soni.
Dalam pandangan Soni, Emon sebenarnya sosok yang baik dan ramah. Ia juga sering berpapasan dengan Emon di jalan.
Namun ada satu kejanggalan Emon adalah senang terhadap anak kecil.
Soni menyangka Emon sudah tobat dan tidak akan melakukan hal serupa lagi semasa kecilnya. Ternyata, setelah melihat di televisi dan media massa lainnya, ternyata kelakuan bejat Emon malah menjadi.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya akan flash back kejadian dengan tujuan untuk mencari tahu sejak kapan Emon melakukan kekerasan seksualnya kepada anak-anak, karena menurut psikolog yang memeriksa tersangka perubahan kelakuan dan kejiwaan Emon sudah terlihat saat predator anak ini berusia lima tahun.
"Kami terus melakukan penyelidikan secara intensif kepada tersangka dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, karena saat ini sebanyak 73 anak yang melapor adalah pasca terungkapnya aksi bejat Emon dan kami akan merunut ke belakang apakah ada korban lainnya saat Emon masih berusia remaja atau saat masih mengenakan seragam sekolah," kata Hari.
Hal ini terungkap dari salah seorang tetangga yang rumahnya tidak jauh dari tersangka yakni Soni. Menurut pengakuan Soni, ia hampir menjadi korban Emon saat dirinya duduk di bangku SD atau sekitar 10 tahun yang lalu.
Modus rayuan yang dilakukan oleh Emon menurut Soni adalah memberikan boneka kura-kura kepada dirinya dan dua rekannya asalkan mau membuka celananya dan melayani keinginan Emon.
"Pada saat itu saya masih duduk di bangku kelas IV SD, bertemu dengan tersangka yang daerah Lio, Kecamatan Citamiang, waktu itu saya dan dua rekan saya diiming-imingi boneka kura-kura oleh si Emon asalkan mau melepas celana saya. Karena tidak terima dengan permintaan si Emon kami langsung memukul dan melarikan diri," kata Soni.
Dalam pandangan Soni, Emon sebenarnya sosok yang baik dan ramah. Ia juga sering berpapasan dengan Emon di jalan.
Namun ada satu kejanggalan Emon adalah senang terhadap anak kecil.
Soni menyangka Emon sudah tobat dan tidak akan melakukan hal serupa lagi semasa kecilnya. Ternyata, setelah melihat di televisi dan media massa lainnya, ternyata kelakuan bejat Emon malah menjadi.
Sementara, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya akan flash back kejadian dengan tujuan untuk mencari tahu sejak kapan Emon melakukan kekerasan seksualnya kepada anak-anak, karena menurut psikolog yang memeriksa tersangka perubahan kelakuan dan kejiwaan Emon sudah terlihat saat predator anak ini berusia lima tahun.
"Kami terus melakukan penyelidikan secara intensif kepada tersangka dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, karena saat ini sebanyak 73 anak yang melapor adalah pasca terungkapnya aksi bejat Emon dan kami akan merunut ke belakang apakah ada korban lainnya saat Emon masih berusia remaja atau saat masih mengenakan seragam sekolah," kata Hari.