Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, hingga kini terus membenahi masalah data aset terkait pemberian penilaian disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah belum lama ini.
"Kami terus berupaya untuk membenahi masalah aset Kota Palangka Raya yang ada saat ini, agar ke depannya bisa lebih baik lagi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, H A Fordiansyah di Palangka Raya, Kamis.
Fordy mengatkan, apabila dalam pembenahan aset ini tidak di dukung dari seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, maka sia-sia saja dan tidak akan berhasil dengan sempurna.
Dia berharap seluruh jajaran pemerintah Kota maupun pimpinan SKPD bisa lebih menyatukan pemikiran dan tekad yang sama untuk bisa melepas penilaian predikat Disclaimer pada tahun yang akan datang.
Hasil temuan BPK RI terkait jumlah aset pemerintah Kota Palangka Raya yang bermasalah, yaitu sebesar Rp1,7 triliun
Ia menambahkan bahwa selama ini hanya ada beberapa sebagian SKPD yang sudah melaporkan data asetnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Hanya saja dari beberapa SKPD yang belum melaporkan data asetnya, sudah diberikan surat peringatan untuk segera menyampaikan data asetnya masing-masing.
Dia berharap pemerintah kota harus segera melakukan inventarisasi pada aset-aset yang hilang khususnya pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Apabila memang tidak diketahui lagi kemana keberadaan aset itu, paling tidak harus ada upaya penghapusan aset.
Pihaknya juga mengakui, untuk penertiban aset di pemerintah kota memang berat dan banyak berbagai kendala. Oleh sebab itulah dia meminta kepada jajaran dilingkup pemerintah kota bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah aset.
Fordiansyah menjelaskan, memang ada sebagian SKPD yang menyatakan siap bisa menyelesaikan pekerjaan itu, namun hingga kini masih ada saja yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.
"Ini yang terkadang membuat kami lambat dan terkesan menunggu dari hasil penyampaian laporan data aset dari tiap-tiap SKPD. Sehingga wajar kalo pemerintah kota masih berpredikat disclaimer atau tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah," katanya.
(T.KR-RON/B/Z002/Z002)
"Kami terus berupaya untuk membenahi masalah aset Kota Palangka Raya yang ada saat ini, agar ke depannya bisa lebih baik lagi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, H A Fordiansyah di Palangka Raya, Kamis.
Fordy mengatkan, apabila dalam pembenahan aset ini tidak di dukung dari seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, maka sia-sia saja dan tidak akan berhasil dengan sempurna.
Dia berharap seluruh jajaran pemerintah Kota maupun pimpinan SKPD bisa lebih menyatukan pemikiran dan tekad yang sama untuk bisa melepas penilaian predikat Disclaimer pada tahun yang akan datang.
Hasil temuan BPK RI terkait jumlah aset pemerintah Kota Palangka Raya yang bermasalah, yaitu sebesar Rp1,7 triliun
Ia menambahkan bahwa selama ini hanya ada beberapa sebagian SKPD yang sudah melaporkan data asetnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Hanya saja dari beberapa SKPD yang belum melaporkan data asetnya, sudah diberikan surat peringatan untuk segera menyampaikan data asetnya masing-masing.
Dia berharap pemerintah kota harus segera melakukan inventarisasi pada aset-aset yang hilang khususnya pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Apabila memang tidak diketahui lagi kemana keberadaan aset itu, paling tidak harus ada upaya penghapusan aset.
Pihaknya juga mengakui, untuk penertiban aset di pemerintah kota memang berat dan banyak berbagai kendala. Oleh sebab itulah dia meminta kepada jajaran dilingkup pemerintah kota bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah aset.
Fordiansyah menjelaskan, memang ada sebagian SKPD yang menyatakan siap bisa menyelesaikan pekerjaan itu, namun hingga kini masih ada saja yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.
"Ini yang terkadang membuat kami lambat dan terkesan menunggu dari hasil penyampaian laporan data aset dari tiap-tiap SKPD. Sehingga wajar kalo pemerintah kota masih berpredikat disclaimer atau tidak bisa memberikan opini atas laporan keuangan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah," katanya.
(T.KR-RON/B/Z002/Z002)