Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik,
Triesnawati Jero Wacik, dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan
terkait sejumlah kegiatan kementerian tahun 2011-2013 yang melibatkan
Jero Wacik sebagai menteri.
Triesna datang ke gedung KPK Jakarta menumpang mobil Toyota X-Trail B 104 TJW pada Senin tapi belum bersedia memberikan tanggapan soal pemeriksaannya.
"Saya memenuhi panggilan," kata Triesna.
"Nanti-nanti sesudah pemeriksaan ya," tambah dia.
KPK sudah pernah memeriksa Triesna pada 3 Juli 2014, saat kasus ini masih di tingkat penyelidikan. Ketika itu Triesna juga enggan menyampaikan komentar soal pemeriksaannya.
Hari ini KPK juga memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga yaitu Reza Akbar serta Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.
Total dana yang diduga diterima oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu Rp9,9 miliar.
Triesna datang ke gedung KPK Jakarta menumpang mobil Toyota X-Trail B 104 TJW pada Senin tapi belum bersedia memberikan tanggapan soal pemeriksaannya.
"Saya memenuhi panggilan," kata Triesna.
"Nanti-nanti sesudah pemeriksaan ya," tambah dia.
KPK sudah pernah memeriksa Triesna pada 3 Juli 2014, saat kasus ini masih di tingkat penyelidikan. Ketika itu Triesna juga enggan menyampaikan komentar soal pemeriksaannya.
Hari ini KPK juga memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, staf dari Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Politik Daniel Sparingga yaitu Reza Akbar serta Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda alias Melly Santoso.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat itu ternyata fiktif.
Total dana yang diduga diterima oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu Rp9,9 miliar.